KABUPATEN SUMEDANG

Masih Ada Kebocoran Pajak Daerah, Pemda Siapkan Aplikasi Ini

Dian Kurniati | Selasa, 13 September 2022 | 13:30 WIB
Masih Ada Kebocoran Pajak Daerah, Pemda Siapkan Aplikasi Ini

Ilustrasi.

SUMEDANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berupaya mengoptimalkan Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online (Siapdol) untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan Siapdol dikembangkan untuk mengakomodasi semua layanan informasi mengenai pajak daerah. Melalui aplikasi ini, diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan.

"Kami buat layanan Siapdol dengan penambahan fitur QRIS, e-Layanan PBB-P2, dan kerja sama antara Bank BJB, Bumdes, dan koperasi sebagai agen point payment online bank," katanya, dikutip pada Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Rohana mengatakan potensi pajak daerah yang belum tergarap di Kabupaten Sumedang masih besar. Oleh karena itu, Bapenda melakukan upaya intensifikasi penerimaan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Beberapa langkah yang mulai berjalan di antaranya pembuatan aplikasi layanan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, Bapenda juga bekerja sama dengan KPP Pratama untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak.

Rohana menjelaskan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD masih tergolong kecil, yakni kurang dari 20%. Sementara sekitar 80%, masih tergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Menurutnya, pemkab secara konsisten akan meningkatkan porsi PAD pada APBD, yang utamanya berasal dari pajak daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan menilai optimalisasi PAD perlu dilakukan untuk mencapai kemandirian fiskal. Selain menggali potensi PAD, dia juga meminta semua celah kebocoran penerimaan ditutup.

Menurutnya, masih banyak kebocoran dalam pendapatan di antaranya karena objek pajak yang belum tertagih seperti pada pajak restoran dan pajak hotel.

"Kerja sama dengan stakeholder terkait lainnya. Kita jangan terpaku dengan angka yang ditargetkan karena masih banyak potensi PAD yang perlu kita gali," ujarnya dilansir korsum.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?