PROVINSI BANTEN

Masalah Pengelolaan DBH Pajak Masih Jadi Temuan BPK

Muhamad Wildan | Kamis, 27 Mei 2021 | 18:08 WIB
Masalah Pengelolaan DBH Pajak Masih Jadi Temuan BPK

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Banten, Senin (24/5/2021). (Foto: BPK)

SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Meski mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa masalah dalam sistem pengendalian internal. Salah satunya dalam hal pengelolaan dana bagi hasil (DBH) pajak.

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan tidak terlaksananya perjanjian kerja sama antara Pemprov Banten dan Bank Banten membuat pencairan DBH terhambat.

Baca Juga:
Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

"Pemprov Banten tidak dapat mencairkan dana yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas pemerintahan, salah satunya berupa transfer DBH bulan Februari 2020 ke kabupaten/kota," ujar Harry, dikutip Kamis (27/5/2021).

Selain permasalahan dalam pencairan DBH pajak, BPK juga menemukan permasalahan dalam hal penatausahaan kas daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan adanya kelebihan pembayaran atas beberapa pekerjaan gedung pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten.

Pertama, BPK menemukan adanya rekening bendahara pengeluaran UTPD pada 3 perangkat daerah dan rekening operasional yang belum ditetapkan gubernur.

Baca Juga:
Kemenkeu Rilis Juknis Soal Penegakan Hukum dalam Penggunaan DBH CHT

Kedua, BPK juga menemukan masih belum ditetapkannya status penggunaan barang milik daerah berupa gedung dan tanah hingga 2020 oleh Pemprov Banten. Terdapat pula 590 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Ketiga, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Rp1,16 miliar pada pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pendapatan Daerah. Kelebihan pembayaran timbul akibat volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

"Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya," ujar Harry. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 01 Desember 2024 | 14:30 WIB PROVINSI BANTEN

Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

Kamis, 21 November 2024 | 18:39 WIB PENEGAKAN HUKUM

Kemenkeu Rilis Juknis Soal Penegakan Hukum dalam Penggunaan DBH CHT

Kamis, 21 November 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Pemprov Perkirakan Setoran Opsen Pajak Kendaraan Tembus Rp2,88 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar