KINERJA PEREKONOMIAN 2018

Manufaktur Besar Melambat, Mikro dan Kecil Justru Menggeliat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Februari 2019 | 15:12 WIB
Manufaktur Besar Melambat, Mikro dan Kecil Justru Menggeliat

Pergerakan pertumbuhan produksi IMK. (BPS)

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja pertumbuhan produksi industri mikro dan kecil berbanding terbalik dengan raksasa manufaktur. Ekspansi tetap berlaku untuk segmen usaha ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pada 2018, pertumbuhan produksi usaha industri mikro dan kecil mencapai 5,66%. Capaian ini lebih tinggi dari tahun 2017 yang mencatat pertumbuhan sebesar 4,74%.

"Pada tahun 2018 ini Industri Mikro dan Kecil (IMK) tumbuh lebih tinggi dari industri besar dan sedang yang sebesar 4,07%," katanya di Kantor BPS, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Momentum pertumbuhan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut di tahun ini. Pasalnya, segmen usaha ini mempunyai efek instan pada sektor riil perekonomian nasional.

Kecuk menyebutkan industri mikro dan kecil secara kapitalisasi memang kalah jauh ketimbang industri besar dan sedang. Namun, jumlah yang banyak dan beragamnya jenis usaha membuat industri ini sangat signifikan kepada sektor riil ekonomi masyarakat.

"Ke depan kita berharap IMK ini dapat tumbuh dengan bagus karena IMK ini meski unit usahanya kecil tapi jumlah unit usahanya luar biasa banyak, sehingga mempunyai dampak langsung kepada lapisan ekonomi yang ada di bawahnya," imbuhnya.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Lebih lanjut, Kecuk menyatakan pekerjaan rumah untuk industri mikro dan kecil pada tahun lalu serupa dengan industri besar. Usaha berbasis makanan masih mencatat kelesuan pada tahun lalu.

Tercatat, industri makanan mikro dan kecil hanya mampu tumbuh 4,7%. Angka yang jauh lebih rendah dari usaha sejenis di level besar dan sedang yang mampu tumbuh mencapai 7,4%.

"Perhatian harus diberikan kepada IMK makanan karena share mencapai 22,3%. Kita masih punya banyak PR salah satunya bagaimana meningkatkan daya saing industri kita," katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?