FILIPINA

Manny Pacquiao Menang di Pengadilan Banding, Pajak Rp900 Miliar Lenyap

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Agustus 2018 | 11:17 WIB
Manny Pacquiao Menang di Pengadilan Banding, Pajak Rp900 Miliar Lenyap

MANILA, DDTCNews – Pengadilan Banding Pajak (The Court of Tax Appeals/CTA) Filipina telah memutuskan petinju kelas dunia Manny Pacquiao terbebas dari kewajiban membayar pajak senilai PHP3,3 miliar atau setara Rp900 miliar selama 6 tahun terkait kasusnya dengan otoritas pajak.

Akhir Juli 2018, putusan pengadilan yang ditulis oleh Hakim Roman Del Rosario atas persetujuan Hakim Asosiasi Erlinda Uy dan Cielito Mindaro-Grulla, CTA telah memerintahkan otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) untuk berhenti menagih piutang pajak Pacquiao.

“CTA telah memerintahkan BIR untuk berhenti menagih piutang pajak Pacquiao, baik atas pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) berikut penalti dan biaya tambahannya,” demikian hasil putusan CTA seperti ditulis, Jumat (3/8).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Adapun CTA juga menerbitkan putusan yang memaksa pemerintah untuk menghapuskan jaminan obligasi Pacquiao senilai PHP4,9 miliar atau Rp1,33 triliun.

CTA menilai pada saat BIR membuat temuan adanya kekurangan pajak dalam pendapatan Pacquiao untuk tahun 2008 dan 2009, BIR memasukkan pendapatan Pacquiao yang justru dari tahun 1995 hingga 2006, tanpa membenarkannya.

Namun berdasarkan peraturan pajak yang berlaku di FIlipina, penghitungan pada tahun-tahun sebelumnya jeratan kasus pajak dalam proses penyelidikan perlu bukti berkelanjutan. Maka BIR mengambil data dari beberapa tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

CTA juga mengatakan bahwa untuk memulai penyelidikan, BIR harus sudah menetapkan bukti penggelapan pajak. Sayangnya, bukti yang dibawa BIR hanya berupa artikel berita, sehingga pengadilan menganggap bukti itu tidak dapat diterima dan didengar dalam sidang.

“Oleh karena itu, pengadilan menilai BIR, dalam penilaiannya atas kewajiban pajak pemohon benar-benar gagal memenuhi persyaratan yang diperlukan di bawah undang-undang yang berlaku di Filipina,” demikian pertimbangan CTA. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan