KOTA BANDUNG

Mang Oded Sempat Bentuk Tim Khusus Demi Optimalkan Setoran Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:00 WIB
Mang Oded Sempat Bentuk Tim Khusus Demi Optimalkan Setoran Pajak

Pengendara melintasi ruas jalan Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

BANDUNG, DDTCNews - Wali Kota Bandung Oded M. Danial sempat mewarisan kebijakan terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), sebelum meninggal dunia pada Jumat (10/12/2021).

Pada awal pekan ini, Oded dan jajarannya di Pemkot Bandung membentuk 2 tim khusus yang bertugas mengoptimalkan PAD dari sektor pungutan pajak. Kedua tim dinamai 'Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah' (TP2DD) serta 'Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah' (TPAKD).

Tugas kedua tim khusus tersebut sama, mengakselerasi setoran PAD Kota Bandung. Oded, pada Senin pekan ini, menyampaikan fokus utama kedua tim menyasar pungutan pajak daerah seperti PBB-P2.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

"Dengan dibentuknya ini TP2DD dan TPKAD, nantinya kita akan lebih mengakselerasi [seperti] misalnya kepada program PBB. Jadi harus betul-betul diperhatikan oleh kita. Karena masih banyak masyarakat yang sering lupa PBB," katanya dikutip pada Sabtu (11/12/2021)

Oded menjelaskan optimalisasi bukan hanya pada bidang pemungutan pajak dari masyarakat. Kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat juga menjadi indikator keberhasilan kerja TPAKD dan TP2DD.

Menurutnya, faktor kemudahan pembayaran pajak berkontribusi signifikan pada optimalisasi PAD dari sektor pajak. Penggunaan teknologi informasi menjadi saluran utama pembayaran dan pemungutan pajak dari masyarakat.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

"Masyarakat nanti bisa lebih mudah, karenakan nanti ini dibantu oleh teknologi digital," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tim khusus perlu dibentuk untuk menggenjot realisasi pajak daerah. Dua tim tersebut memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan penerimaan pajak sampai akhir tahun ini.

Pada awal Desember 2021, realisasi pajak daerah Kota Bandung senilai Rp1,5 triliun. Sementara itu, target yang dipatok pada tahun ini mencapai RP1,8 triliun.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

"Jadi untuk pendapatan pajak itu perkiraan saya sekarang itu di angka Rp1,4 triliun atau Rp1,5 triliun. Karena target kita itu di tahun ini Rp1,8 triliun, dan mudah-mudahan karena ini masih ada waktu, itu bisa tercapai di hasil perubahan APBD," imbuhnya seperti dilansir jabarekspres.com.

Seperti diketahui, Oded meninggal dunia pada Jumat (10/12/2021) siang. Oded terindikasi terkena serangan jantung saat menghadiri salat Jumat di Masjid Mujahidin, Kota Bandung. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko