KOTA BANDUNG

Mang Oded Sempat Bentuk Tim Khusus Demi Optimalkan Setoran Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:00 WIB
Mang Oded Sempat Bentuk Tim Khusus Demi Optimalkan Setoran Pajak

Pengendara melintasi ruas jalan Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

BANDUNG, DDTCNews - Wali Kota Bandung Oded M. Danial sempat mewarisan kebijakan terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), sebelum meninggal dunia pada Jumat (10/12/2021).

Pada awal pekan ini, Oded dan jajarannya di Pemkot Bandung membentuk 2 tim khusus yang bertugas mengoptimalkan PAD dari sektor pungutan pajak. Kedua tim dinamai 'Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah' (TP2DD) serta 'Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah' (TPAKD).

Tugas kedua tim khusus tersebut sama, mengakselerasi setoran PAD Kota Bandung. Oded, pada Senin pekan ini, menyampaikan fokus utama kedua tim menyasar pungutan pajak daerah seperti PBB-P2.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

"Dengan dibentuknya ini TP2DD dan TPKAD, nantinya kita akan lebih mengakselerasi [seperti] misalnya kepada program PBB. Jadi harus betul-betul diperhatikan oleh kita. Karena masih banyak masyarakat yang sering lupa PBB," katanya dikutip pada Sabtu (11/12/2021)

Oded menjelaskan optimalisasi bukan hanya pada bidang pemungutan pajak dari masyarakat. Kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat juga menjadi indikator keberhasilan kerja TPAKD dan TP2DD.

Menurutnya, faktor kemudahan pembayaran pajak berkontribusi signifikan pada optimalisasi PAD dari sektor pajak. Penggunaan teknologi informasi menjadi saluran utama pembayaran dan pemungutan pajak dari masyarakat.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

"Masyarakat nanti bisa lebih mudah, karenakan nanti ini dibantu oleh teknologi digital," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tim khusus perlu dibentuk untuk menggenjot realisasi pajak daerah. Dua tim tersebut memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan penerimaan pajak sampai akhir tahun ini.

Pada awal Desember 2021, realisasi pajak daerah Kota Bandung senilai Rp1,5 triliun. Sementara itu, target yang dipatok pada tahun ini mencapai RP1,8 triliun.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Jadi untuk pendapatan pajak itu perkiraan saya sekarang itu di angka Rp1,4 triliun atau Rp1,5 triliun. Karena target kita itu di tahun ini Rp1,8 triliun, dan mudah-mudahan karena ini masih ada waktu, itu bisa tercapai di hasil perubahan APBD," imbuhnya seperti dilansir jabarekspres.com.

Seperti diketahui, Oded meninggal dunia pada Jumat (10/12/2021) siang. Oded terindikasi terkena serangan jantung saat menghadiri salat Jumat di Masjid Mujahidin, Kota Bandung. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan