BANTUAN SOSIAL

Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

Muhamad Wildan | Kamis, 06 April 2023 | 13:00 WIB
Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

Sejumlah warga antre untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/3/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada pemda untuk turut serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu.

Lewat Surat Edaran Nomor 100.4.4.1/1791/SJ-2023, Kemendagri menyatakan pemberian bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah pada Ramadan dan Idulfitri serta mengendalikan dampak inflasi.

"Tujuan pemberian bansos ... mendorong daya beli masyarakat tidak mampu dan melindungi kelompok rentan agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H," tulis Kemendagri, dikutip Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:
Puluhan Desa Belum Setor Pajak 2024, Fiskus Datangi Inspektorat Daerah

Sejalan dengan tujuan tersebut, kepala daerah diminta untuk segera memanfaatkan alokasi anggaran bansos yang tersedia pada APBD. Anggaran perlu segera direalisasikan dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat jumlah dan tepat sasaran pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Bansos dapat disalurkan lewat acara buka puasa bersama dengan masyarakat tidak mampu atau melalui inovasi-inovasi lainnya sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Adapun inspektorat pemda juga diminta untuk turut serta melakukan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dan pelaksanaan penyaluran bansos. Forkopimda juga perlu dilibatkan untuk melakukan pendampingan penyaluran bansos.

Baca Juga:
Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Realisasi bansos nantinya harus dilaporkan oleh pemda kepada Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat bakal menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, dan daging ayam pada Maret hingga Mei 2023.

Bantuan beras bakal dinikmati oleh 21,35 juta KPM, sedangkan bantuan telur dan daging ayam bakal disalurkan kepada 1,4 juta keluarga dengan risiko stunting berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP