BANTUAN SOSIAL

Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

Muhamad Wildan | Kamis, 06 April 2023 | 13:00 WIB
Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

Sejumlah warga antre untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/3/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada pemda untuk turut serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu.

Lewat Surat Edaran Nomor 100.4.4.1/1791/SJ-2023, Kemendagri menyatakan pemberian bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah pada Ramadan dan Idulfitri serta mengendalikan dampak inflasi.

"Tujuan pemberian bansos ... mendorong daya beli masyarakat tidak mampu dan melindungi kelompok rentan agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H," tulis Kemendagri, dikutip Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sejalan dengan tujuan tersebut, kepala daerah diminta untuk segera memanfaatkan alokasi anggaran bansos yang tersedia pada APBD. Anggaran perlu segera direalisasikan dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat jumlah dan tepat sasaran pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Bansos dapat disalurkan lewat acara buka puasa bersama dengan masyarakat tidak mampu atau melalui inovasi-inovasi lainnya sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Adapun inspektorat pemda juga diminta untuk turut serta melakukan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dan pelaksanaan penyaluran bansos. Forkopimda juga perlu dilibatkan untuk melakukan pendampingan penyaluran bansos.

Baca Juga:
Dana SAL Bisa Dipinjamkan ke BUMN dan Pemda, Kemenkeu Ungkap Tujuannya

Realisasi bansos nantinya harus dilaporkan oleh pemda kepada Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat bakal menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, dan daging ayam pada Maret hingga Mei 2023.

Bantuan beras bakal dinikmati oleh 21,35 juta KPM, sedangkan bantuan telur dan daging ayam bakal disalurkan kepada 1,4 juta keluarga dengan risiko stunting berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:30 WIB PMK 88/2024

PMK Baru, Kemenkeu Bisa Pinjamkan Dana SAL ke BUMN

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?