INGGRIS

Manajer Tim Sepak Bola Ini Tersandung Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 14:31 WIB
Manajer Tim Sepak Bola Ini Tersandung Kasus Pajak Manajer Manchester United Jose Mourinho (Foto:dailymail.co.uk)

LONDON, DDTCNews – Setelah sebelumnya beberapa pesepak bola ternama di dunia tersandung kasus penghindaran pajak, kini tudingan menghampiri Manajer Manchester United Jose Mourinho (Mou) yang diduga telah menyembunyikan jutaan euro di rekening luar negeri untuk menghindari pajaknya.

Menurut konsorsium Kolaborasi Investigasi Eropa (European Investigative Collaboration/EIC), the Special One -julukan Mou- dituduh telah mengemplang pajak yang diatur oleh perusahaan agensi bernama Gestifute.

Namun, Gestifute merilis pernyataan bahwa klien mereka tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

“Semua tuduhan terhadap Mou mengenai tindakan pelanggaran pajak akan dilaporkan ke otoritas hukum dan diusut," kata Gestifute dalam pernyataannya Minggu (4/12).

Seperti dilansir dari dailymail.co.uk, Mou dituduh menyembunyikan €12 juta atau sekitar Rp172,3 miliar pada rekeningnya yang disimpan di Swiss.

Mou dituding belum melunasi tagihan pajaknya €2,1 (Rp30 miliar) untuk periode 2010-2013 atas pendapatan dari hak citranya yang belum dibayar ke otoritas pajak Spanyol senilai €11,8 juta (Rp169,8 miliar).

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

EIC akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pelatih Manchester United yang memiliki nama lengkap Jose Mario dos Santos Felix Mourinho ini.

Jika terbukti bersalah, maka Mou diperkirakan harus membayar denda €5,5 juta (Rp79 miliar). (Amu/Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa