INGGRIS

Manajer Tim Sepak Bola Ini Tersandung Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 14:31 WIB
Manajer Tim Sepak Bola Ini Tersandung Kasus Pajak Manajer Manchester United Jose Mourinho (Foto:dailymail.co.uk)

LONDON, DDTCNews – Setelah sebelumnya beberapa pesepak bola ternama di dunia tersandung kasus penghindaran pajak, kini tudingan menghampiri Manajer Manchester United Jose Mourinho (Mou) yang diduga telah menyembunyikan jutaan euro di rekening luar negeri untuk menghindari pajaknya.

Menurut konsorsium Kolaborasi Investigasi Eropa (European Investigative Collaboration/EIC), the Special One -julukan Mou- dituduh telah mengemplang pajak yang diatur oleh perusahaan agensi bernama Gestifute.

Namun, Gestifute merilis pernyataan bahwa klien mereka tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

“Semua tuduhan terhadap Mou mengenai tindakan pelanggaran pajak akan dilaporkan ke otoritas hukum dan diusut," kata Gestifute dalam pernyataannya Minggu (4/12).

Seperti dilansir dari dailymail.co.uk, Mou dituduh menyembunyikan €12 juta atau sekitar Rp172,3 miliar pada rekeningnya yang disimpan di Swiss.

Mou dituding belum melunasi tagihan pajaknya €2,1 (Rp30 miliar) untuk periode 2010-2013 atas pendapatan dari hak citranya yang belum dibayar ke otoritas pajak Spanyol senilai €11,8 juta (Rp169,8 miliar).

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

EIC akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pelatih Manchester United yang memiliki nama lengkap Jose Mario dos Santos Felix Mourinho ini.

Jika terbukti bersalah, maka Mou diperkirakan harus membayar denda €5,5 juta (Rp79 miliar). (Amu/Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Senin, 09 September 2024 | 11:37 WIB PSAK 238

Pemain Sepak Bola dalam Perspektif Akuntansi, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN