INGGRIS

Manajer Tim Sepak Bola Ini Tersandung Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 14:31 WIB
Manajer Tim Sepak Bola Ini Tersandung Kasus Pajak Manajer Manchester United Jose Mourinho (Foto:dailymail.co.uk)

LONDON, DDTCNews – Setelah sebelumnya beberapa pesepak bola ternama di dunia tersandung kasus penghindaran pajak, kini tudingan menghampiri Manajer Manchester United Jose Mourinho (Mou) yang diduga telah menyembunyikan jutaan euro di rekening luar negeri untuk menghindari pajaknya.

Menurut konsorsium Kolaborasi Investigasi Eropa (European Investigative Collaboration/EIC), the Special One -julukan Mou- dituduh telah mengemplang pajak yang diatur oleh perusahaan agensi bernama Gestifute.

Namun, Gestifute merilis pernyataan bahwa klien mereka tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

“Semua tuduhan terhadap Mou mengenai tindakan pelanggaran pajak akan dilaporkan ke otoritas hukum dan diusut," kata Gestifute dalam pernyataannya Minggu (4/12).

Seperti dilansir dari dailymail.co.uk, Mou dituduh menyembunyikan €12 juta atau sekitar Rp172,3 miliar pada rekeningnya yang disimpan di Swiss.

Mou dituding belum melunasi tagihan pajaknya €2,1 (Rp30 miliar) untuk periode 2010-2013 atas pendapatan dari hak citranya yang belum dibayar ke otoritas pajak Spanyol senilai €11,8 juta (Rp169,8 miliar).

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

EIC akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pelatih Manchester United yang memiliki nama lengkap Jose Mario dos Santos Felix Mourinho ini.

Jika terbukti bersalah, maka Mou diperkirakan harus membayar denda €5,5 juta (Rp79 miliar). (Amu/Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP