KULIAH UMUM FEB UGM

Mahasiswa Perlu Pahami Isu Perpajakan Global

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 April 2018 | 06:31 WIB
Mahasiswa Perlu Pahami Isu Perpajakan Global

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol dalam kuliah umum perpajakan global di kampus FEB UGM, Yogyakarta, Rabu (25/4). (Foto: FEB UGM)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar kuliah umum perpajakan internasional bertema Perkembangan Terkini Lingkungan Pemajakan Global dan Dampaknya Terhadap Regulasi Pajak di Indonesia.

Sebagai pembuka, Dekan FEB UGM Eko Suwardi mengatakan pengetahuan perpajakan internasional sudah menjadi kebutuhan bagi para mahasiswa, terlebih saat ini isu tersebut telah menjadi isu global. Berdasarkan pertimbangan itu, FEB UGM menyambut baik kuliah umum yang membahas perpajakan internasional.

Acara kuliah umum perpajakan internasional dihadiri lebih dari 150 peserta yang umumnya berasal dari mahasiswa S1 dan program magister akuntansi. Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Forum Dosen Perpajakan.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Sebagai pembicara utama, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol mengatakan mahasiswa perlu memahami isu lingkungan pemajakan global, sehingga bisa memahami lebih jelas alasan Indonesia menerbitkan sejumlah peraturan di bidang perpajakan Internasional.

“Aturan perpajakan internasional Indonesia yang terbit seperti akses informasi keuangan untuk tujuan pajak atau AEoI (Automatic Exchange of Information) berdasarkan UU 9/2017 dan Transfer Pricing Document berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 213/2016,” paparnya dalam kuliah umum yang digelar di kampus FEB UGM, Yogyakarta, Rabu (25/4).

Menurutnya, ada 4 variabel berpengaruh terhadap lanskap perpajakan global yaitu globalisasi, digitalisasi, pertumbuhan ekonomi dunia dan underground economy, yang masing-masing berandil dalam lanskap perpajakan.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

“Keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap transformasi lanskap perpajakan global. Ironisnya, justru di era globalisasi dan digitalisasi, banyak otoritas pajak dunia menghadapi permasalahan perpajakan yang sama yaitu kesenjangan informasi mengenai transaksi bisnis dari wajib pajak, terutama transaksi lintas negara,” jelas John.

Dia menambahkan dalam Forum Tax Administration (FTA) di Oslo tahun 2017 yang dihadiri 48 pemimpin otoritas pajak, disepakati perlunya mendorong kerja sama dan kolaborasi internasional serta konsensus global untuk menjawab persoalan perpajakan internasional.

John yang juga selaku Ketua Kompartemen Akuntan Pajak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI KAPj) menyebutkan kerja sama dan kolaborasi internasional dilakukan dengan saling membagi pengalaman seperti success story dalam memitigasi risiko dan menemukan solusinya.

Baca Juga:
Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Sedangkan konsensus global merupakan komitmen untuk mengimplementasikan standar dan norma pajak global sebagai international best practice dan diterapkan dalam regulasi domestik di masing-masing yurisdiksi.

Selain itu, Indonesia saat ini termasuk yurisdiksi yang memiliki perangkat peraturan perpajakan internasional terlengkap di antara negara ASEAN dan bahkan sudah diperhitungkan untuk Kawasan Asia Pasifik di antara Australia, New Zealand, Jepang, Korea dan Tiongkok.

“Dalam forum internasional, Indonesia sangat aktif berpartisipasi dan berkontribusi terhadap SGATTAR, ASEAN Tax Forum, FTA, APEC, ATAIC, Global Forum, Inclusive Framework on BEPS dan South Center,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak