NIGERIA

Luncurkan Tax Amnesty, Tebusan Dipatok Rp13 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Juni 2017 | 08:01 WIB
Luncurkan Tax Amnesty, Tebusan Dipatok Rp13 Triliun

ABUJA, DDTCNeews – Pemerintah Nigeria berharap dapat mengumpulkan uang tebusan setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp13,3 triliun dari program tax amnesty yang akan diluncurkan pada 29 Juni 2017 mendatang. Program tersebut akan memberi kesempatan kepada para pembayar pajak untuk melakukan pembayaran secara retrospektif.

Menteri Keuangan Nigeria Ngozi Okonjo-Iweala mengatakan bahwa program tax amnesty ini akan membebaskan para pengemplang pajak dari tuntutan hukuman pidana dan denda pajak jika mereka turut serta mengikuti tax amnesty yang akan berlaku efektif pada 1 Juli – 31 Desember 2017.

“Pengemplang pajak yang hingga batas waktu periode tax amnesty berakhir tidak juga ikut berpartisipasi akan dikenakan bunga atas saldo pajak telah jatuh tempo,” jelasnya, Jumat (23/6).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pelacak aset internasional dan spesialis investigasi telah ditunjuk untuk membantu pemerintah Nigeria dalam melacak aset yang dimiliki oleh warga negara Nigeria yang berada di luar negeri.

Anjloknya harga minyak dunia menjadi faktor utama diluncurkannya program tax amnesty. Penjualan minyak mentah menyumbang dua pertiga pendapatan nasional, oleh karenanya pemerintah Nigeria tengah berusaha untuk meningkatkan pendapatannya dari sumber non-minyak.

“Dana yang diantisipasi untuk mengatasi resesi yang terjadi selama dua tahun terakhir diharapkan dari dari program tax amnesty yang akan mengurangi kebutuhan pinjaman Nigeria. Penerimaan tersebut juga akan digunakan untuk memacu pembangunan negara,” ungkap Ngozi.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, para ekonom telah lama mengkritik tentang rendahnya tarif pajak di negara yang dikenal sebaga negara berpenduduk paling padat di Afrika. Oleh karena itu, pada Maret 2017 lalu pemerintah berencana untuk meningkatkan keseluruhan rasio pajak terhadap PDB menjadi 15% pada tahun 2020.

Selain itu, seperti dilansir dalam africanews.com, pemerintah Nigeria sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif pajak barang mewah menjadi 15% dari yang ditetapkan sebelumnya sebesar 5%. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan