KABUPATEN MALANG

Luncurkan Sejumlah Aplikasi, Bapenda Optimistis Penuhi Target PBB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:04 WIB
Luncurkan Sejumlah Aplikasi, Bapenda Optimistis Penuhi Target PBB

Ilustrasi. 

MALANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencoba meningkatkan pendapatan daerah salah satunya pendapatan yang bersumber dari Pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi mengatakan target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini sekitar Rp64 miliar. Target itu mengalami kenaikan sekitar Rp200 juta dibandingkan dengan target tahun sebelumnya Rp63,8 miliar. Tahun lalu, realisasi hanya sekitar Rp63,1 miliar.

“Para wajib pajak (WP) cenderung membayarkan kewajibannya mendekati akhir tahun. Hal ini menjadi kendala dan penyebab utama adanya defisit dari target yang sudah ditentukan pada tahun lalu,” ujar Punadi, seperti dikutip pada Selasa (21/5/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Hingga April 2019, penerimaan PBB yang sudah masuk ke kas pemerintah sekitar Rp6,6 miliar atau 10% dari target. Bapenda, sambungnya, terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sigap dan tanggap.

Bapenda meluncurkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Punadi mengklaim aplikasi tersebut dapat melayani masyarkat dengan fitur-fitur yang dibutuhkan.

Ada 6 aplikasi yang diluncurkan, yakni SimpalBPHTB (Sistem Pelayanan Validasi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), SimplePBB (Sistem Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan), Simtani (Sistem Pendaftaran dan Penilaian), Simpadi (Sistem Pengolahan Data Informasi), Sipanji (Sistem Informasi Pengolaan Pajak Daerah Mandiri), dan Simoni (Sistem Monitoring Pajak Daerah).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selain itu, Bapenda juga berencana merilis aplikasi yang dapat memudahkan pembayaran. Selain itu, Bapenda juga akan menginisiasi program surat teguran berbentuk elektronik. Program tersebut diberi nama Segotelik.

“Dengan adanya aplikasi yang bisa diakses melalui website dan playstore ini, kami optimistis sektor PBB targetnya bisa segera terpenuhi sebelum September 2019 nanti,” tegas Punadi, seperti dilansir malangtimes.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?