BEASISWA LPDP

Luncurkan Beasiswa Dokter Spesialis, Sri Mulyani: Ini dari Uang Pajak

Dian Kurniati | Senin, 08 Mei 2023 | 11:15 WIB
Luncurkan Beasiswa Dokter Spesialis, Sri Mulyani: Ini dari Uang Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan uang pajak tersebut salah satunya dibelanjakan untuk meningkatkan kualitas para tenaga kesehatan. Melalui beasiswa yang difasilitasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pemerintah mengirimkan para dokter belajar ke universitas terbaik di dalam dan luar negeri.

"Katanya menteri keuangan itu majakin terus. Dokter pun marah sering dipajaki oleh saya. Tetapi uang pajak dipakai oleh seluruhnya. Fellowship ini adalah salah satu bagian saja," katanya dalam Launching Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dan Luar Negeri, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan perhatian yang besar untuk peningkatan kualitas kesehatan. Menurutnya, pengembangan SDM kesehatan juga menjadi bagian dari keseluruhan ekosistem kesehatan di Indonesia.

Dia menilai perlu program dan pendekatan yang ambisius dalam memperbaiki kualitas SDM kesehatan. Dengan beasiswa pendidikan spesialis bagi para dokter, dia berharap indikator kesehatan masyarakat dapat terus membaik.

Beasiswa fellowship dokter spesialis akan dibuka sepanjang tahun. Beasiswa akan mengutamakan 4 layanan kesehatan yang berhubungan dengan penyakit penyebab kematian tertinggi yaitu jantung, strok, uronefrologi atau ginjal, serta kanker.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Beasiswa ini akan dilakukan di 133 rumah sakit program fellowship, baik di dalam maupun luar negeri. Sejauh ini, sudah ada 16 negara yang terdaftar sebagai tujuan fellowship dan bakal terus bertambah.

Selain pemberian beasiswa melalui LPDP, Sri Mulyani menyebut dukungan Kemenkeu terhadap peningkatan kualitas kesehatan juga dilaksanakan melalui penyediaan anggaran yang memadai bagi Kemenkes maupun transfer ke pemerintah daerah. Menurutnya, kesehatan termasuk masalah yang rumit dan menantang sehingga membutuhkan dukungan untuk membangun ekosistem yang lebih baik.

Menurutnya, pandemi Covid-19 seharusnya menjadi pelajaran penting untuk mengantisipasi tantangan kesehatan serupa di masa depan. Di sisi lain, Indonesia juga harus siap dan cepat dalam mengadopsi berbagai perkembangan teknologi di bidang kesehatan.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Dia pun menegaskan Kemenkeu akan sangat mendukung semua program perbaikan layanan kesehatan yang dicanangkan oleh Kemenkes.

"Karena masalah tidak pernah berhenti, atau bahkan nanti berulang. Pada saat tanda-tanda masalah itu muncul, saya harap Indonesia belajar dari sana dan tidak menjadi bangsa yang selalu jatuh ke lubang yang sama," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra