PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

LPEM UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020 Minus 3,9 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 03 November 2020 | 15:19 WIB
LPEM UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020 Minus 3,9 Persen

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan pertumbuhan PDB Indonesia pada kuartal III/2020 bakal terkontraksi menjadi -2,8% hingga -3,9%.

Menurut analisis LPEM yang dipublikasikan, Indonesia yang mengalami resesi seharusnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat lebih baik fokus pada penanganan krisis kesehatan.

"Bila krisis kesehatan telah ditangani dan strategi pemulihan melalui stimulus moneter dan fiskal telah dilaksanakan secara efektif, kami memperkirakan pertumbuhan PDB akan kembali ke level positif,” sebut LPEM dalam laporan Indonesia Economic Outlook 2021, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:
DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

LPEM memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini berada pada kisaran -2,2% hingga -0,9%. Tahun depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi tumbuh positif pada kisaran 4,7% hingga 5,5%.

Menurut LPEM, fokus dan implementasi penanganan pandemi Covid-19 akan memiliki peran penting dalam menentukan geliat ekonomi Indonesia pada akhir tahun dan 2021. Oleh karena itu, penanganan kesehatan harus dilakukan secara efektif.

Sejalan dengan itu, LPEM menilai membaiknya aktivitas ekspor dan impor Indonesia sejak Juni 2020 tidak akan terlalu banyak membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kontribusi komponen ekspor dan impor Indonesia hanya sebesar 37% dari PDB.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Selain itu, ekspor Indonesia juga dinilai masih menghadapi ketidakpastian mengingat masih tingginya volatilitas harga komoditas meski pangsa ekspor produk elektronik dan mesin meningkat. Belum lagi, terdapat potensi penularan Covid-19 yang bisa menekan permintaan ekspor.

"Meskipun perdagangan internasional sedang mengalami perbaikan, tampaknya sulit bagi pemerintah untuk meningkatkan transaksi ke angka prapandemi karena pandemi tidak akan hilang seluruhnya dalam waktu dekat di Indonesia," tulis LPEM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pemeriksaan Pajak Daerah?

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 11/2025

Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan