KOTA SURABAYA

Lewat Sistem Digital, Bayar Pajak Daerah Kian Dipermudah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 April 2018 | 16:27 WIB
Lewat Sistem Digital, Bayar Pajak Daerah Kian Dipermudah

SURABAYA, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya bersinergi dengan Bank Mandiri dalam memberikan pelayanan digital terkait pembayaran pajak daerah.

Kepala BPKPD Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mendongkrak minat wajib pajak dalam membayar pajak di bank yang sudah bersinergi dengan Pemkot Surabaya.

"Sinergi itu juga akan membantu wajib pajak tidak perlu mengantre di Bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrean," paparnya di Dinas Pendapatan dan Pajak Daerah (DPPK) Kota Surabaya, Selasa (17/4).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Tidak hanya itu, Yusron mengajak Bank Mandiri untuk mensosialisasikan pembayaran pajak secara digital, salah satunya dengan menginformasikan setiap nasabahnya Bank Mandiri terkait fasilitas ini.

"Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan di mana pun. Hitung-hitung, menghemat waktu dan energi," katanya seperti dilansir beritajatim.com.

Sebelumnya, sinergi serupa telah dilakukan untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan diakui telah berhasil dengan baik. Dengan sinergi terbaru ini, maka kini Bank Mandiri akan melayani 9 jenis pembayaran pajak daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

RCEO Bank Mandiri Jawa 3 R. Erwan Djoko Hermawan mengatakan sinergi terbaru dengan Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi wajib pajak dalam membayar pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini warga cukup membayar melalui SMS banking, mobile banking system, internet banking, khususnya ATM Banking Mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050 se-Jawa Timur," ucap Erwan.

Dengan adanya terobosan semacam ini, Erwan berharap tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah. Menurut Erwan selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?