KOTA SURABAYA

Lewat Sistem Digital, Bayar Pajak Daerah Kian Dipermudah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 April 2018 | 16:27 WIB
Lewat Sistem Digital, Bayar Pajak Daerah Kian Dipermudah

SURABAYA, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya bersinergi dengan Bank Mandiri dalam memberikan pelayanan digital terkait pembayaran pajak daerah.

Kepala BPKPD Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mendongkrak minat wajib pajak dalam membayar pajak di bank yang sudah bersinergi dengan Pemkot Surabaya.

"Sinergi itu juga akan membantu wajib pajak tidak perlu mengantre di Bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrean," paparnya di Dinas Pendapatan dan Pajak Daerah (DPPK) Kota Surabaya, Selasa (17/4).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Tidak hanya itu, Yusron mengajak Bank Mandiri untuk mensosialisasikan pembayaran pajak secara digital, salah satunya dengan menginformasikan setiap nasabahnya Bank Mandiri terkait fasilitas ini.

"Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan di mana pun. Hitung-hitung, menghemat waktu dan energi," katanya seperti dilansir beritajatim.com.

Sebelumnya, sinergi serupa telah dilakukan untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan diakui telah berhasil dengan baik. Dengan sinergi terbaru ini, maka kini Bank Mandiri akan melayani 9 jenis pembayaran pajak daerah.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

RCEO Bank Mandiri Jawa 3 R. Erwan Djoko Hermawan mengatakan sinergi terbaru dengan Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi wajib pajak dalam membayar pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini warga cukup membayar melalui SMS banking, mobile banking system, internet banking, khususnya ATM Banking Mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050 se-Jawa Timur," ucap Erwan.

Dengan adanya terobosan semacam ini, Erwan berharap tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah. Menurut Erwan selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov