KINERJA FISKAL

Lengkap, Ini Data Realisasi Penerimaan Perpajakan Januari 2021

Dian Kurniati | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:49 WIB
Lengkap, Ini Data Realisasi Penerimaan Perpajakan Januari 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Januari 2021 mengalami kontraksi 5,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas pada Januari 2020 senilai Rp2,3 triliun atau minus 19,8% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp2,9 triliun. Menurutnya, kontraksi itu dipengaruhi harga minyak dunia yang belum pulih.

"Karena harga migas kita, walaupun sudah di atas asumsi, masih di bawah harga minyak tahun 2020. Jadi, masih mengalami penurunan 19,8%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan tren perbaikan harga minyak dunia telah terjadi sejak kuartal akhir 2020. Meski demikian, harganya belum membaik seperti sebelum situasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas tercatat senilai Rp66,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 15,2%. Kontraksi ini salah satunya karena efek lesunya kinerja korporasi akibat Covid-19 sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp39,0 triliun atau terkontraksi 15,8% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp46,3 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat Rp26,3 triliun atau terkontraksi 14,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan pajak bumi dan bangunan tercatat Rp100 miliar atau terkontraksi 44,8%. Adapun penerimaan pajak lainnya tercatat Rp600 miliar atau tumbuh 40,7%.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai mencapai Rp12,5triliun atau tumbuh 175,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang lalu Rp4,5 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Penerimaan cukai pada Januari 2021 tercatat senilai Rp9,1 triliun atau tumbuh hingga 495,2% atau hampir 5 kali lipat dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp1,5 triliun.

"Ini karena untuk melakukan pelunasan pita cukai minggu ketiga dan keempat bulan November [2020] dan mereka mengantisipasi kenaikan tarif yang mulai berlaku tanggal 1 Februari," ujarnya.

Adapun pada penerimaan bea masuk, hingga akhir Januari 2021 tercatat Rp2,3 triliun atau tumbuh minus 20,7% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu Rp2,9 triliun. Realisasi penerimaan bea keluar Rp1,1 triliun, tumbuh hingga 923,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Sri Mulyani berharap kinerja penerimaan kepabeanan semakin membaik seiring dengan tren pemulihan aktivitas perdagangan internasional di tengah pandemi Covid-19. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN