KINERJA FISKAL

Lengkap, Ini Data Realisasi Penerimaan Perpajakan Januari 2021

Dian Kurniati | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:49 WIB
Lengkap, Ini Data Realisasi Penerimaan Perpajakan Januari 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Januari 2021 mengalami kontraksi 5,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas pada Januari 2020 senilai Rp2,3 triliun atau minus 19,8% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp2,9 triliun. Menurutnya, kontraksi itu dipengaruhi harga minyak dunia yang belum pulih.

"Karena harga migas kita, walaupun sudah di atas asumsi, masih di bawah harga minyak tahun 2020. Jadi, masih mengalami penurunan 19,8%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Sri Mulyani mengatakan tren perbaikan harga minyak dunia telah terjadi sejak kuartal akhir 2020. Meski demikian, harganya belum membaik seperti sebelum situasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas tercatat senilai Rp66,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 15,2%. Kontraksi ini salah satunya karena efek lesunya kinerja korporasi akibat Covid-19 sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp39,0 triliun atau terkontraksi 15,8% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp46,3 triliun.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat Rp26,3 triliun atau terkontraksi 14,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan pajak bumi dan bangunan tercatat Rp100 miliar atau terkontraksi 44,8%. Adapun penerimaan pajak lainnya tercatat Rp600 miliar atau tumbuh 40,7%.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai mencapai Rp12,5triliun atau tumbuh 175,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang lalu Rp4,5 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Penerimaan cukai pada Januari 2021 tercatat senilai Rp9,1 triliun atau tumbuh hingga 495,2% atau hampir 5 kali lipat dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp1,5 triliun.

"Ini karena untuk melakukan pelunasan pita cukai minggu ketiga dan keempat bulan November [2020] dan mereka mengantisipasi kenaikan tarif yang mulai berlaku tanggal 1 Februari," ujarnya.

Adapun pada penerimaan bea masuk, hingga akhir Januari 2021 tercatat Rp2,3 triliun atau tumbuh minus 20,7% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu Rp2,9 triliun. Realisasi penerimaan bea keluar Rp1,1 triliun, tumbuh hingga 923,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani berharap kinerja penerimaan kepabeanan semakin membaik seiring dengan tren pemulihan aktivitas perdagangan internasional di tengah pandemi Covid-19. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?