PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Lelang Aset Sitaan Hasil Korupsi, PNBP dari Kejaksaan Agung Meningkat

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Januari 2024 | 09:30 WIB
Lelang Aset Sitaan Hasil Korupsi, PNBP dari Kejaksaan Agung Meningkat

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. (foto: Kejagung.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Kejaksaan Agung pada 2023 mencapai Rp4,4 triliun, naik 59,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan setoran PNBP dari Kejaksaan Agung tersebut didorong oleh kenaikan hasil lelang atas aset sitaan yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ini hal yang cukup positif karena kita bisa me-recover aset-aset dari para pelaku tindak pidana," katanya, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:
Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Sebagai catatan, setoran PNBP dari Kejaksaan Agung dari tahun ke tahun terus tumbuh. Pada 2022, setorannya tumbuh 172,2% dengan realisasi senilai Rp2,8 triliun. Pada 2021, PNBP yang disetorkan Kejaksaan Agung mencapai Rp1 triliun.

Selain Kejaksaan Agung, kementerian dan lembaga (K/L) yang setoran PNBP-nya juga meningkat ialah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setoran PNBP dari Kemenkumham pada 2023 tumbuh 47,1% dengan realisasi 2023 senilai Rp9,6 triliun.

Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan PNBP di Kemenkumham lebih disebabkan oleh naiknya mobilitas masyarakat dan orang asing.

Baca Juga:
Wamen Hukum Eddy: Praktik Rampas Aset oleh Negara Sudah Ada Sejak 1964

"Masyarakat kita sudah mulai ke luar negeri maka permintaan pembuatan paspor, visa, dan izin imigrasi juga melonjak cukup tinggi," ujar Sri Mulyani.

Sebagai perbandingan, PNBP Kemenkumham pada 2022 naik 104,7% dengan realisasi senilai Rp6,5 triliun. Pada tahun sebelumnya, realisasi PNBP Kemenkumham mencapai Rp3,2 triliun.

"Covid-19 sudah diatasi dan orang mobilitasnya naik. Jadi, ini sudah 2 tahun berturut-turut [2022 dan 2023]," tutur Sri Mulyani.

Untuk diketahui, realisasi PNBP secara keseluruhan pada 2023 mencapai Rp605,9 triliun, tumbuh 1,7% dibandingkan dengan realisasi pada 2022. Pertumbuhan PNBP lebih ditopang oleh kenaikan tarif royalti batu bara dan dividen BUMN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Minggu, 08 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamen Hukum Eddy: Praktik Rampas Aset oleh Negara Sudah Ada Sejak 1964

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Pemerintah Klaim Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset

Sabtu, 30 November 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Optimalkan Penerimaan, Pemerintah Diminta Perketat Awasi Perbatasan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra