PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Lelang Aset Sitaan Hasil Korupsi, PNBP dari Kejaksaan Agung Meningkat

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Januari 2024 | 09:30 WIB
Lelang Aset Sitaan Hasil Korupsi, PNBP dari Kejaksaan Agung Meningkat

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. (foto: Kejagung.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Kejaksaan Agung pada 2023 mencapai Rp4,4 triliun, naik 59,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan setoran PNBP dari Kejaksaan Agung tersebut didorong oleh kenaikan hasil lelang atas aset sitaan yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ini hal yang cukup positif karena kita bisa me-recover aset-aset dari para pelaku tindak pidana," katanya, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:
Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Sebagai catatan, setoran PNBP dari Kejaksaan Agung dari tahun ke tahun terus tumbuh. Pada 2022, setorannya tumbuh 172,2% dengan realisasi senilai Rp2,8 triliun. Pada 2021, PNBP yang disetorkan Kejaksaan Agung mencapai Rp1 triliun.

Selain Kejaksaan Agung, kementerian dan lembaga (K/L) yang setoran PNBP-nya juga meningkat ialah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setoran PNBP dari Kemenkumham pada 2023 tumbuh 47,1% dengan realisasi 2023 senilai Rp9,6 triliun.

Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan PNBP di Kemenkumham lebih disebabkan oleh naiknya mobilitas masyarakat dan orang asing.

Baca Juga:
Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

"Masyarakat kita sudah mulai ke luar negeri maka permintaan pembuatan paspor, visa, dan izin imigrasi juga melonjak cukup tinggi," ujar Sri Mulyani.

Sebagai perbandingan, PNBP Kemenkumham pada 2022 naik 104,7% dengan realisasi senilai Rp6,5 triliun. Pada tahun sebelumnya, realisasi PNBP Kemenkumham mencapai Rp3,2 triliun.

"Covid-19 sudah diatasi dan orang mobilitasnya naik. Jadi, ini sudah 2 tahun berturut-turut [2022 dan 2023]," tutur Sri Mulyani.

Untuk diketahui, realisasi PNBP secara keseluruhan pada 2023 mencapai Rp605,9 triliun, tumbuh 1,7% dibandingkan dengan realisasi pada 2022. Pertumbuhan PNBP lebih ditopang oleh kenaikan tarif royalti batu bara dan dividen BUMN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Senin, 13 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbal Jasa Penyimpanan Karbon, Ada Royalti Wajib Disetor ke Negara

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP