PENERIMAAN PAJAK

Lebih Kencang dari Belanja, Penerimaan Pajak Sudah Capai 56,47% Target

Dian Kurniati | Senin, 24 Juli 2023 | 10:49 WIB
Lebih Kencang dari Belanja, Penerimaan Pajak Sudah Capai 56,47% Target

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp970,2 triliun pada semester I/2023. Angka tersebut setara 56,5% dari target yang dipatok pemerintah, yakni Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,9% (year on year/yoy). Menurutnya, kinerja pajak tersebut lebih cepat ketimbang belanja pemerintah pusat yang baru mencapai 39,7% dari pagu.

"Penerimaan jauh lebih cepat dalam mencapai target dibandingkan belanja negara yang masih di bawah 40%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak masih menggambarkan tren yang positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kinerja penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan, terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I/2023 memang lebih kecil. Pada semester I/2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh mencapai 58,2% (yoy).

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada Juni mengalami kontraksi 21%. Kondisi ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan kinerja pajak pada Mei 2023 yang masih tumbuh 2,9%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp565,01 triliun atau 64,67% dari target. Kinerja penerimaan ini tumbuh 7,85% secara tahunan.

Kemudian, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp300,64 triliun atau 21,31% dari target. Penerimaan ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,63%. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp7,5 triliun atau tumbuh 54,41%. Kinerja ini setara 18,74% dari target.

Meski demikian, realisasi PPh migas yang senilai Rp40,93 triliun mengalami kontraksi sebesar 3,86%. Kinerja penerimaan ini setara 60,12% dari target.

"Yang mengalami penurunan sesuai dengan harga komoditas minyak adalah PPh migas," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN