UNIVERSITAS GUNADARMA

LDK Tax Center Universitas Gunadarma Diresmikan

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:20 WIB
LDK Tax Center Universitas Gunadarma Diresmikan

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti. (tangkapan layar Youtube)

DEPOK, DDTCNews – Universitas Gunadarma bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis meresmikan Layanan Pajak di Luar Kantor (LDK) Tax Center Universitas Gunadarma.

LDK Tax Center Universitas Gunadarma merupakan unit pelayanan perpajakan dari KPP Pratama Depok Cimanggis yang dikelola di kampus Universitas Gunadarma. Wajib pajak yang datang ke LDK Tax Center Universitas Gunadarma dapat memanfaatkan layanan, seperti pelaporan SPT.

“Pada kesempatan ini, kami Universitas Gunadarma membuktikan telah serius mengembangkan fasilitas pada bidang keilmuan dan sarana,” ujar Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Dukung Kegiatan Tax Center, Kanwil DJP Sumut I Teken MoU dengan UHN

Margianti mengatakan Universitas Gunadarma berkomitmen untuk menambah jumlah LDK Tax Center Universitas Gunadarma. Untuk saat ini, LDK Tax Center Universitas Gunadarma telah tersedia di Kampus D yang berlokasi di Jl. Margonda Raya, Depok.

Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis Sony Agustinus menerangkan secara garis besar, terdapat 3 jenis pelayanan yang disediakan pada LDK Tax Center Universitas Gunadarma, yakni penyuluhan, pelayanan, dan konsultasi.

Dalam aspek penyuluhan, LDK Tax Center Universitas Gunadarma akan berperan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan-peraturan perpajakan yang saat ini berlaku.

Baca Juga:
DJP Jaksel II Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Unas

"Dalam hal pelayanan, barangkali ada yang mau lapor SPT atau ada masalah-masalah yang belum diketahui, bisa ke LDK Tax Center Universitas Gunadarma," ujar Sony.

LDK Tax Center Universitas Gunadarma juga akan memberikan konsultasi kepada wajib pajak guna menampung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan mengenai perpajakan yang dirasakan wajib pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:07 WIB KORWIL PERTAPSI SUMUT I

Dukung Kegiatan Tax Center, Kanwil DJP Sumut I Teken MoU dengan UHN

Selasa, 10 September 2024 | 09:30 WIB TAX CENTER

DJP Jaksel II Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Unas

Rabu, 04 September 2024 | 10:37 WIB RELAWAN PAJAK

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Masih Terbuka, Begini Tahapannya

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Dirikan Tax Center, Kanwil DJP Sumut II Gandeng 5 Perguruan Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja