Ilustrasi.
BERN, DDTCNews - Pemerintah federal Swiss meningkatkan derajat transparansi pajak dengan menambah daftar yurisdiksi mitra untuk pertukaran informasi keuangan.
Pemerintah federal mengusulkan tambahan 12 yurisdiksi yang akan menjadi mitra pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis atau Automatic exchange of Information (AEoI). Penambahan ini menjadi komitmen Swiss meningkatkan transparansi dan memerangi kejahatan di bidang perpajakan.
"Dengan pengenalan pertukaran informasi secara otomatis dengan pasar negara berkembang menjadi komitmen Swiss pada standar internasional memerangi kejahatan keuangan, penghindaran pajak, pencucian uang dan korupsi," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip pada Sabtu (11/12/2021).
Usulan negara mitra baru untuk skema AEoI antara lain Ekuador, Georgia, Jamaika, Yordania, Kenya, Montenegro, Moldova, Maroko, Kaledonia Baru, Thailand, Uganda, dan Ukraina. Proposal perluasan AEoI telah dikirim untuk segera dilakukan konsultasi dalam rangka perubahan kebijakan.
Perjanjian baru skema AEoI Swiss dengan negara pasar dan negara berkembang tersebut dijadwalkan rampung dan berlaku efektif pada 1 Januari 2023. Selanjutnya, pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan mulai berlaku pada tahun fiskal 2024.
Melalui skema AEoI, perbankan Swiss wajib melaporkan perincian rekening yang miliki nasabah asing. Data tersebut disampaikan kepada otoritas pajak federal dan kemudian dipertukarkan secara otomatis dengan negara mitra asal pemilik rekening.
Langkah pemerintah ikut serta dalam skema AEoI menjadi tonggak utama untuk membongkar rezim kerahasiaan perbankan Swiss. Landasan hukum implementasi AEoI dimulai pada 2017.
"Saat ini Swiss memiliki hubungan eksternal dengan lebih dari 80 negara dan negara bagian di seluruh dunia," imbuhnya seperti dilansir swissinfo.ch. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.