Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
JAKARTA, DDTCNews - Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi penyangga perekonomian nasional di tengah pandemi. Kendati sempat terpukul cukup parah, penyaluran insentif usaha dan bantuan sosial diyakini ampuh mempercepat kebangkitan UMKM.
"UMKM yang menjadi penyangga kita di krisis ekonomi 1998 kembali menjadi pilar kuat di masa krisis pandemi. Digitalisasi UMKM terus digenjot dan berbagai insentif dikeluarkan untuk menjaga kondisi bisnis UMKM," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat meluncurkan laporan 'Capaian Kinerja 2021', Selasa (19/10/2021).
Moeldoko menjelaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin mementingkan keseimbangan 'gas dan rem' dalam menangani pandemi. Maksudnya, penanganan aspek kesehatan dan ekonomi yang tidak berat sebelah.
"Gas dan rem jadi panduan kita dalam melaksanakan kebijakan pemerintah," kata Moeldoko.
Dari sisi kesehatan, Moeldoko menambahkan, pemerintah dengan cukup cepat menjalankan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas. Pemerintah, ujarnya, juga meningkatkan tracing, tracking, dan testing dalam merespons setiap kasus positif. Di tengah penurunan angka kasus ini, pemerintah juga menggencarkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi oleh masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
Sementara di sisi ekonomi, Moeldoko mengklaim pemerintah berhasil membawa Indonesia keluar dari jurang resesi. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga disebutkan berjalan sesuai dengan rencana. PEN, imbuh Moeldoko, berfokus pada pemberian bantuan sosial dan insentif usaha bagi masyarakat.
Laporan 'Capaian Kinerja 2021' ini merangkum pertanggungjawaban pemerintah dalam setahun terakhir. Sejumlah capaian juga ditampilkan dalam buku tersebut di antaranya adalah penyelesaian kasus tanah dengan pendekatan baru yang melibatkan organisasi sipil.
Selain 5 arahan besar Presiden Jokowi, buku ini juga memuat capaian pembangunan di Papua dalam bidang SDM, infrastruktur, transformasi ekonomi, deregulasi, dan reformasi birokrasi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.