KINERJA PEMERINTAH

Laporkan Kinerja 2021, Moeldoko: UMKM Kembali Jadi Penyangga Krisis

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Laporkan Kinerja 2021, Moeldoko: UMKM Kembali Jadi Penyangga Krisis

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

JAKARTA, DDTCNews - Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi penyangga perekonomian nasional di tengah pandemi. Kendati sempat terpukul cukup parah, penyaluran insentif usaha dan bantuan sosial diyakini ampuh mempercepat kebangkitan UMKM.

"UMKM yang menjadi penyangga kita di krisis ekonomi 1998 kembali menjadi pilar kuat di masa krisis pandemi. Digitalisasi UMKM terus digenjot dan berbagai insentif dikeluarkan untuk menjaga kondisi bisnis UMKM," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat meluncurkan laporan 'Capaian Kinerja 2021', Selasa (19/10/2021).

Moeldoko menjelaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin mementingkan keseimbangan 'gas dan rem' dalam menangani pandemi. Maksudnya, penanganan aspek kesehatan dan ekonomi yang tidak berat sebelah.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"Gas dan rem jadi panduan kita dalam melaksanakan kebijakan pemerintah," kata Moeldoko.

Dari sisi kesehatan, Moeldoko menambahkan, pemerintah dengan cukup cepat menjalankan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas. Pemerintah, ujarnya, juga meningkatkan tracing, tracking, dan testing dalam merespons setiap kasus positif. Di tengah penurunan angka kasus ini, pemerintah juga menggencarkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi oleh masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Sementara di sisi ekonomi, Moeldoko mengklaim pemerintah berhasil membawa Indonesia keluar dari jurang resesi. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga disebutkan berjalan sesuai dengan rencana. PEN, imbuh Moeldoko, berfokus pada pemberian bantuan sosial dan insentif usaha bagi masyarakat.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Laporan 'Capaian Kinerja 2021' ini merangkum pertanggungjawaban pemerintah dalam setahun terakhir. Sejumlah capaian juga ditampilkan dalam buku tersebut di antaranya adalah penyelesaian kasus tanah dengan pendekatan baru yang melibatkan organisasi sipil.

Selain 5 arahan besar Presiden Jokowi, buku ini juga memuat capaian pembangunan di Papua dalam bidang SDM, infrastruktur, transformasi ekonomi, deregulasi, dan reformasi birokrasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?