LAPORAN TAHUNAN DITJEN PAJAK 2020

Laporan Terbaru DJP, Puluhan Ribu WP OP dan Badan Diperiksa Tahun Lalu

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:09 WIB
Laporan Terbaru DJP, Puluhan Ribu WP OP dan Badan Diperiksa Tahun Lalu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Puluhan ribu wajib pajak orang pribadi dan badan masuk radar pemeriksaan Ditjen Pajak pada tahun lalu.

Berdasarkan laporan tahunan DJP 2020, otoritas menerbitkan 85.760 laporan hasil pemeriksaan (LHP) sepanjang tahun lalu. Realisasi penerimaan dari hasil pemeriksaan dan penagihan mencapai Rp54,23 triliun.

"Agar pelaksanaan pemeriksaan memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pajak maka penyelesaian pemeriksaan diprioritaskan terhadap wajib pajak yang tidak terdampak pandemi Covid-19 atau wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19 namun kondisi riil kemampuan ekonominya masih baik," tulis Laporan Tahunan DJP 2020 dikutip pada Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Otoritas menyatakan nilai refund discrepancy pada tahun lalu sejumlah Rp4,03 triliun. Angka penerimaan itu merupakan jumlah pembayaran pajak yang bisa dipertahankan oleh pemeriksa atas permohonan restitusi yang disampaikan wajib pajak dalam SPT.

Sementara itu, rasio cakupan pemeriksaan atau audit coverage ratio/ACR pada tahun lalu 1,54%. ACR mewakili besaran cakupan pemeriksaan yang dihitung berdasarkan perbandingan antara wajib pajak yang diperiksa dan jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.

Perincian dari ACR tersebut dibagi berdasarkan wajib pajak orang pribadi dan badan. Jumlah wajib pajak badan yang wajib menyampaikan SPT sebanyak 1,4 juta. Jumlah yang diperiksa oleh DJP sebanyak 35.589 wajib pajak badan dengan rasio ACR sebesar 2,42%.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Kemudian, jumlah wajib pajak orang pribadi yang masuk radar pemeriksaan pada tahun lalu mencapai 33.842 wajib pajak. Rasio ACR untuk wajib pajak orang pribadi sebesar 1,11% dengan komposisi jumlah WP OP yang wajib setor SPT mencapai 3,04 juta.

Sepanjang tahun lalu, upaya pemeriksaan dalam rangka uji kepatuhan wajib pajak mengadopsi beberapa strategi umum. Deretan kebijakan tersebut antara lain manajemen objek pemeriksaan dengan menyusun peta kepatuhan dan memanfaatkan aplikasi CRM.

Kemudian optimalisasi peran supervisor dalam upaya pengendalian mutu pelaksanaan pemeriksaan. Selanjutnya melakukan digitalisasi pelaksanaan pemeriksaan melalui implementasi aplikasi desktop pemeriksaan (Derik).

"Digitalisasi pelaksanaan pemeriksaan melalui implementasi aplikasi Desktop Pemeriksaan (Derik) untuk menciptakan ketertiban administrasi pemeriksaan," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN