KABINET INDONESIA MAJU

Laporan Setahun Jokowi - Ma'ruf, RI Masih Layak Jadi Tujuan Investasi

Dian Kurniati | Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:15 WIB
Laporan Setahun Jokowi - Ma'ruf, RI Masih Layak Jadi Tujuan Investasi

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyebutkan rasio utang Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini masih lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara lain sehingga Indonesia diyakini masih layak sebagai tujuan investasi.

Saat ini, rasio utang terhadap produk domestic bruto (PDB) Pemerintah Indonesia kurang dari 35%. Menurut pemerintah, rasio tersebut tergolong kecil, dan menunjukkan pengelolaan utang pemerintah yang hati-hati.

"Rating utang tersebut menunjukkan Indonesia saat ini masih layak sebagai tujuan investasi," sebut pemerintah dalam Laporan Setahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, dikutip Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan rasio utang Indonesia tahun ini akan sebesar 38,5% terhadap PDB, dan menjadi 41,8% terhadap PDB pada 2021. Tahun lalu, rasio utang Indonesia hanya 30,5% terhadap PDB.

Di lain pihak, rasio utang di banyak negara lain menembus 50% atau 100% terhadap PDB. Misal, rasio utang Malaysia yang diprediksi menembus 67,6% terhadap PDB. Demikian pula AS, yang rasio utangnya akan menembus 131,2% dari tahun lalu sebesar 108,7%.

Laporan tahunan tersebut juga menyebutkan mulai ada sinyal perbaikan kondisi ekonomi Indonesia dari tekanan pandemi, yang ditandai dengan membaiknya indikator Purchasing Manager Index (PMI) di bidang manufaktur dan Indeks Keyakinan Konsumen.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada September 2020 berada di posisi 80,40, setelah sebelumnya anjlok ke level 77,80 pada Mei 2020. Sebelum ada pandemi, indeks berada pada level 121,67.

Sementara itu, indikator PMI menurut IHS Markit menunjukkan tren perbaikan meski sedikit turun pada September 2020 ke posisi 47,20 dari bulan sebelumnya 50,76. Posisi terendah terjadi pada April 2020, yaitu 27,49.

Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia pada September 2020 tercatat US$135,15 miliar. Dari nilai tersebut, cadangan devisa mampu membiayai impor dan membayar utang luar negeri pemerintah selama 9,1 bulan, lebih dari 3 kali lipat di atas standar internasional.

"Pemerintah harus tetap mewaspadai cadangan devisa yang dimiliki dengan mempersiapkan potensi di sektor pariwisata," bunyi laporan pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja