KEMUDAHAN BERBISNIS

Lantik Praja Muda, Jokowi Minta Kemudahan Usaha Ditingkatkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 11:36 WIB
Lantik Praja Muda, Jokowi Minta Kemudahan Usaha Ditingkatkan

SUMEDANG, DDTCNews – Presiden RI menaruh harapan besar kepada para Pamong Praja Muda terhadap masa depan Indonesia. Pasalnya, pertama kalinya dalam sejarah posisi Indonesia dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik, dari sebelumnya negara dengan kategori Medium-High Development menjadi High Human Development.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan hal itu berdasarkan survey dari Gallup International yang membuktikan besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Menurutnya Indonesia menempati posisi pertama bersama Swiss dalam survey itu, bahkan lebih tinggi dari negara maju yang lainnya.

"Peringkat kemudahan berusaha Indonesia sekarang sudah meningkat dari peringkat 106 pada tahun 2016 menjadi peringkat 91 pada tahun 2017. Capaian ini tetap harus diperbaiki dari tahun ke tahun. Dan survei Gallup International juga menunjukkan tingginya kepercayaan rakyat kepada pemerintah," ujarnya saat melantik 2.014 orang Pamong Praja Muda Lulusan (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2017 di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (8/8).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Jokowi menegaskan para Pamong Praja Muda yang baru dilantiknya harus menjadi terdepan dalam perubahan pola pikir, perubahan pola sikap, maupun perubahan sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik. "Hal ini jangan hanya dipertahankan, tetapi harus semakin ditingkatkan. Bahkan juga harus semakin dimajukan dan harus dikembangkan dengan baik," paparnya.

Dia pun menegaskan perubahan dunia sudah semakin cepat, maka di tangan para Pamong Praja Muda-lah yang nantinya bisa menggerakkan perubahan serta beradaptasi dengan berbagai kemajuan, baik kemajuan di bidang teknologi maupun kemajuan di bidang lainnya.

"Jangan heran nanti rakyat bisa membandingkan kecepatan layanan pemesanan makanan melalui handphone dengan kecepatan pembuatan KTP, ataupun perubahan paradigma dan ekspektasi pelayanan dari generasi yang bisa mengubah wajah serta cara kerja Indonesia di berbagai bidang," ucapnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar para Praja Muda agar selalu menjadi perajut persatuan Indonesia melalui Bhinneka Tunggal Ika, sehingga bisa memberikan pelayanan yang sama baiknya, dan sama cepatnya kepada semua rakyat.

"Jangan pernah melakukan diskriminasi pelayanan berdasarkan warna kulit, berdasarkan daerah asal, atau berdasarkan agama maupun hal lainnya," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?