PEJABAT KEMENKEU

Lantik Dua Pejabat Estelon I, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Juni 2018 | 13:01 WIB
Lantik Dua Pejabat Estelon I, Ini Pesan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dua pejabat estelon I di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (26/6). Dua pos jabatan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Kedua pos jabatan tersebut akan ditempati oleh Astera Primanto Bhakti sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan yang baru menggantikan Boediarso Teguh Widodo. Sementara itu, Rinaldo Silaban sebagai Kepala BPPK menggantikan Astera Primanto Bhakti.

Pelantikan kedua pejabat tersebut dipimpin langsung oleh Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (26/6) sore. Dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya posisi di dua jabatan tersebut.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Dua jabatan ini merupakan dua posisi strategis di Kementerian Keuangan," katanya.

Pesan pertama ditujukan kepada Astera selaku Dirjen Perimbangan Keuangan yang baru. Semangat untuk terus berkembang dalam hal inovasi harus terus dijaga. Selain itu, perbaikan tetap dijalankan agar organisasi dapat terus berkembang.

"Pesan saya agar terus melakukan inovasi dan tidak segan melakukan koreksi dan perbaikan di lingkungan DJPK," terang Sri Mulyani.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Secara ringkas, Astera memulai karirnya sebagai Penata Muda tahun 1992, lalu Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2004.

Karirnya berlanjut dengan mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan DJP (2006), Kepala Subdirektorat Peraturan PPh Badan DJP (2007), Kepala Subdirektorat Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional DJP (2009), Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (2012), lalu jadi Staf Ahli bidang Penerimaan Negara Kemenkeu (2015) sebelum memimpin BPPK.

Adapun pesan untuk Rinaldo Silaban sebagai Kepala BPPK agar terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini tidak lain agar dapat menjawab tantangan jaman sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Perhatian juga harus diberikan kepada STAN yang kini berubah menjadi politeknik. Harus diperhatikan bukan hanya pada aspek kurikulum tapi juga karakter pengajar dan muridnya agar selaras dengan NKRI dan Pancasila," jelas Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan