KEMENKO PEREKONOMIAN

Lantik 6 Pejabat Eselon II, Ini Pesan Darmin Nasution

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Mei 2019 | 13:07 WIB
Lantik 6 Pejabat Eselon II, Ini Pesan Darmin Nasution

Suasana pelantikan.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution melantik 6 pejabat baru setingkat eselon II. Dia mengatakan bekerja di Kemenko Perekonomian berbeda dengan kementerian/lembaga teknis lainnya.

Menurutnya, banyak pekerjaan besar yang menanti penyelesaian langsung oleh pejabat yang baru dilantik. Dia meminta agar kinerja para pejabat bisa lebih optimal untuk menjaga dan meningkatkan perekonomian nasional.

“Untuk pejabat yang naik dari eselon III menjadi eselon II, mari kita langsung tancap gas dengan memberikan kontribusi bagi Kemenko dan seterusnya kepada kemajuan perekonomian Indonesia,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Darmin juga mengingatkan dimensi pekerjaan dan tantangan yang berbeda antara kementerian/lembaga teknis dengan Kemenko Perekonomian. Apalagi, terdapat beberapa pejabat yang berasal dari luar Kemenko Perekonomian.

Tantangan tersebut adalah melakukan tugas koordinasi bukan hanya internal tim di Kemenko Perekonomian. Setiap pejabat di Kemenko Perekonomian, sambung dia, juga harus mampu melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya.

Menurut Darmin, aspek koordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya merupakan tantangan yang terbesar. Pasalnya, kompetensi pejabat Kemenko akan diuji dalam konteks melakukan tugas koordinasi lintas sektor.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

“Bekerja di Kemenko tidak sama dengan kementerian teknis karena harus benar-benar mengkoordinasi ke bawah dan juga kepada kementerian/lembaga lainnya. Jadi, harus bersiap lebih baik dalam menggelar rapat,” imbuhnya.

Berikut pejabat yang dilantik hari ini.

  1. Gede Edi Prasetya, dari Kepala bidang BUMN Usaha Jasa Kemenko Perekonomian menjadi Asisten deputi pasar modal dan lembaga keuangan
  2. Yuli Sri, dari Kepala Bidang Program dan Tata Kelola Kemenko Perekonomian menjadi Asdep Agribisnis
  3. Chairul Saleh, dari Kepala Bidang Perhubungan Laut Setkab menjadi Asdep Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan
  4. Ikhsan Zulkarnaen, dari Kepala Subdirektorat Neraca Pembayaran Bappenas menjadi Asdep Pengembangan Investasi.
  5. Fajar Wirawan, dari Koordinator Fungsi Politik Utusan Tetap RI (PPRI Asean) Kemenlu menjadi Asdep Kerja sama Ekonomi Eropa, Afrika dan Timur Tengah.
  6. Irwan Sinaga, dari Kepala Bidang Kajian Asia Timur dan Pasifik Kemenlu menjadi Asdep Kerja Sama Ekonomi Amerika dan Pasifik.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Selasa, 06 Agustus 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ada Banyak Tantangan, Sri Mulyani Minta BKF Terampil Susun Kebijakan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?