TATA KELOLA ORGANISASI

Lantik 55 Pejabat Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 November 2020 | 15:30 WIB
Lantik 55 Pejabat Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 55 pejabat eselon II dan III pada lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen), Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sri Mulyani meminta para pejabat untuk konsisten menegakan profesionalisme dan integritas sebagai pegawai Kemenkeu. Sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, menurutnya, menjadi modal kuat untuk melaksanakan kebijakan fiskal saat ini.

"Pada suasana Covid-19 maka prioritas utama seluruh sumber daya fiskal adalah untuk menangani dampak pandemi pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus tetap responsif, fleksibel, dan adaptif," katanya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Secara spesifik Menkeu memberikan pesan kepada setiap pejabat yang dilantik pada setiap unit kerja. Kepada pejabat yang dilantik di lingkungan BPPK, sambungnya, wajib melihat pandemi sebagai kesempatan untuk mengakselerasi kegiatan pelatihan dan pendidikan pegawai.

Sri Mulyani menyatakan kemajuan teknologi informasi harus dimanfaatkan dengan maksimal sebagai cara baru BPPK meningkatkan kompetensi pegawai melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Kemudian, pejabat di lingkungan LMAN akan memainkan peran penting dalam pengelolaan aset negara. Pasalnya, terdapat tiga posisi direktur dilantik, yakni direktur keuangan dan dukungan organisasi, direktur operasional manajemen risiko, serta direktur pengembangan dan pendayagunaan.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Menkeu menyampaikan pejabat baru pada tiga posisi tersebut menjadi ujung tombak untuk meningkatkan kemampuan LMAN dalam mengelola aset negara.

Sri Mulyani menuturkan LMAN mempunyai peran penting pada saat pengelolaan anggaran menghadapi tantangan berat seperti tahun ini. Menurutnya, pengelolaan aset wajib dilakukan melalui inovasi dan kreatif agar aset yang dimiliki negara menjadi produktif dan menjadi solusi untuk meningkatkan kesehatan keuangan negara.

Pesan serupa disampaikan untuk pejabat eselon III yang baru di lingkungan DJKN. Menurut Sri Mulyani, inovasi harus terus menerus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan aset negara. Menurutnya, setiap tahun APBN rutin melakukan belanja yang kemudian menjadi aset negara. Aset tersebut wajib dioptimalkan menjadi aset yang produktif.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Untuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan Setjen, Sri Mulyani berpesan agar mereka menjadi manajer tingkat menengah yang memiliki kompetensi tinggi. SDM pada posisi eselon III dan IV merupakan motor penggerak transformasi Kemenkeu di masa depan dan tulang punggung untuk meningkatkan kinerja organisasi.

"Jadi penting untuk terus meningkatkan kinerja melalui inovasi sebagai cara untuk perbaikan proses bisnis dan pelayanan dengan melaksanakan tugas secara fleksibel, gesit, dan responsif," imbuhnya.

Adapun pejabat eselon II yang dilantik adalah Iqbal Islami sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Kemudian tiga posisi direktur pada lingkungan LMAN adalah Candra Giri Artanto sebagai direktur pengembangan dan pendayagunaan, Tetik Fajar Ruwandari sebagai direktur operasional dan manajemen risiko, serta Sutanto Basuki sebagai direktur keuangan dan dukungan organisasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?