PROMOSI PEGAWAI

Lantik 226 Pejabat Eselon III, Begini Permintaan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Juli 2017 | 17:06 WIB
Lantik 226 Pejabat Eselon III, Begini Permintaan Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan melantik 226 Pejabat Eselon III yang meliputi Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Perimbangan Keuangan Negara, Ditjen Anggaran, sebagai upaya untuk memperbaiki institusi Kementerian Keuangan.

Dalam pelantikan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelantikan pegawai bersifat sakral karena Kementerian Keuangan memegang amanat sebagai bendahara negara. Menurutnya pengelolaan keuangan harus lebih baik untuk membantu pemerintah yang hingga saat ini tengah melakukan berbagai pembangunan.

"Pelantikan ini merupakan janji masing-masing pejabat yang dilantik dan bersifat sakral. Apa lagi, Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalan pengelolaan anggaran negara. Seluruh pegawai harus mengelola anggaran secara bijaksana," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (19/7).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Ia mengharapkan pejabat Eselon III yang terletak di level tengah harus mampu mengelola manajemen organisasi dengan baik agar bisa menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dengan baik. "Middle manajemen itu harus berkinerja baik, karena yang di sini adalah miniatur dari kinerja Kementerian Keuangan terkait baik dan buruknya," tuturnya.

Adapun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui Indonesia merupakan middle income country yang memiliki 250 juta penduduk berusia muda. Karena itu Sri ingin kalangan muda bisa menciptakan berbagai inovasi untuk kemajuan Indonesia pada masa mendatang.

Di samping itu Sri meminta jajarannya untuk bisa menjalankan keuangan negara dengan baik. Mengingat, tugas yang diemban merupakan tugas mulia untuk negara Indonesia, khususnya yang berbasis pada pengelolaan anggaran negara yang baik.

"Banyak pelajaran yang bisa didapat mengenai akuntabilitas profesionalitas Kementerian Keuangan baik dari sisi tanggung jawab penerimaan, pembelanjaan, pembiayaan aset, maupun ekuitas belanja operasional. Lalu harus dilihat itu akan terjadi defisit atau tidak," tuturnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI