KOTA BANDAR LAMPUNG

Langsung Diawasi KPK, 200 Tapping Box Dipasang

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 08 Oktober 2018 | 11:37 WIB
Langsung Diawasi KPK, 200 Tapping Box Dipasang

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Sebanyak 200 alat tapping box akan dipasang hari ini, Senin (8/10/2018). Pemasangan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Bank Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan pemasangan tapping box ini dilakukan untuk mempercepat proses penagihan dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Dengan demikian, akan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan.

“Mulai Senin ini dipasang, ada 200 unit. Ini diawasi langsung oleh KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi],” tegasnya, seperti dilansir dari Lampung Pro.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Eria Desomsoni, Direktur Utama Bank Lampung mengatakan alat pendeteksi pajak atau tapping box akan mampu merekam seluruh aktivitas mesin kasir di tempat usaha yang menjadi wajib pajak (WP) di Kota Bandar Lampung.

Selama ini, sambungnya, penarikan pajak pemerintah kota masih menggunakan skema integritas kejujuran WP. Pemasangan tapping box ini menjadi salah satu inisiasi program dari KPK agar tidak terjadi kebocoran penerimaan pajak.

Tapping box adalah alat perekam, di mana seseorang yang belanja langsung dipotong pajak. Misalnya, belanja Rp100 ribu, dikenakan Rp110 ribu, yang Rp10 ribu punya pemerintah. Sudah dicatat otomatis,” jelasnya.

Pemasangan 200 unit tapping box ini ditargetkan selesai secepatnya. Ia pun sudah melakukan pemilihan vendor. Pada 1-2 Oktober lalu, vendor bekerjasama dengan BPPRD untuk menentukan titik-titik pemasangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN