KABUPATEN PESISIR BARAT

Lampaui Target, Setoran Pajak Per Oktober Tembus 136%

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Oktober 2017 | 17:51 WIB
Lampaui Target, Setoran Pajak Per Oktober Tembus 136%

KRUI, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat mencatat hingga Oktober ini realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melebihi dari target yang telah ditetapkan.

Kabid Pajak Daerah Herdy Wilismar mengatakan dari target PAD yang bersumber dari pajak sebesar Rp6,6 miliar sudah terealisasi sebesar Rp8,9 atau telah mencapai 136%.

"PAD yang bersumber dari pajak daerah ini berasal dari sejumlah sektor, seperti hasil pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Meskipun realisasi pajak daerah telah melebihi target yang telah ditetapkan, menurutnya, masih ada sejumlah sektor pajak yang belum mencapai 100%. "Masih ada objek pajak yang masih di bawah 100%, tapi sebagian besar telah melebihi 50%. Mudah-mudahan, sampai akhir tahun ini bisa terealisasi 100% semua,” papar Herdy.

Untuk hasil pajak daerah telah terealisasi sebesar 82% dari target sebesar Rp3,6 miliar, yang bersumber dari sejumlah objek pajak, seperti pajak hotel yang telah terealisasi 73% dari target Rp51 juta.

Untuk pajak restoran telah terealisasi sebesar 77% dari target Rp600 juta, pajak reklame 24% dari target Rp50 juta, pajak penerangan jalan 131% dari target Rp850 juta, pajak BPHTB terealisasi 143% dari target Rp5 juta, dan pajak bumi dan bangunan telah terealisasi 60% dari target Rp1,9 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dari objek pajak lain-lain PAD yang sah realisasinya telah mencapai 197% dari target sebesar Rp3,1 miliar. Dengan jumlah itu, realisasi pajak dari lain-lain PAD yang sah hampir mencapai 200%.

"Untuk sumber pajak lain-lain PAD yang sah ini berasal dari sejumlah objek pajak seperti penerima jasa giro yang sudah terealisasi 124% dari target Rp3 miliar. Dari dividen Bank Lampung terealisasi 125% dari target Rp100 juta," katanya seperi dilansir dari lampost.co.

Kemudian, satu lagi objek PAD adalah pendapatan yang bersumber dari pengembalian seperti pengembalian pembayaran gaji pegawai, kelebihan biaya perjalanan dinas, dan pengembalian dari PT Taspen. "Dari objek pajak itu kami tidak menetapkan target berapa. Namun, pada tahun ini telah terealisasi sebesar Rp2,2 miliar,” pungkas Herdy. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?