KABUPATEN PESISIR BARAT

Lampaui Target, Setoran Pajak Per Oktober Tembus 136%

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Oktober 2017 | 17:51 WIB
Lampaui Target, Setoran Pajak Per Oktober Tembus 136%

KRUI, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat mencatat hingga Oktober ini realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melebihi dari target yang telah ditetapkan.

Kabid Pajak Daerah Herdy Wilismar mengatakan dari target PAD yang bersumber dari pajak sebesar Rp6,6 miliar sudah terealisasi sebesar Rp8,9 atau telah mencapai 136%.

"PAD yang bersumber dari pajak daerah ini berasal dari sejumlah sektor, seperti hasil pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Meskipun realisasi pajak daerah telah melebihi target yang telah ditetapkan, menurutnya, masih ada sejumlah sektor pajak yang belum mencapai 100%. "Masih ada objek pajak yang masih di bawah 100%, tapi sebagian besar telah melebihi 50%. Mudah-mudahan, sampai akhir tahun ini bisa terealisasi 100% semua,” papar Herdy.

Untuk hasil pajak daerah telah terealisasi sebesar 82% dari target sebesar Rp3,6 miliar, yang bersumber dari sejumlah objek pajak, seperti pajak hotel yang telah terealisasi 73% dari target Rp51 juta.

Untuk pajak restoran telah terealisasi sebesar 77% dari target Rp600 juta, pajak reklame 24% dari target Rp50 juta, pajak penerangan jalan 131% dari target Rp850 juta, pajak BPHTB terealisasi 143% dari target Rp5 juta, dan pajak bumi dan bangunan telah terealisasi 60% dari target Rp1,9 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dari objek pajak lain-lain PAD yang sah realisasinya telah mencapai 197% dari target sebesar Rp3,1 miliar. Dengan jumlah itu, realisasi pajak dari lain-lain PAD yang sah hampir mencapai 200%.

"Untuk sumber pajak lain-lain PAD yang sah ini berasal dari sejumlah objek pajak seperti penerima jasa giro yang sudah terealisasi 124% dari target Rp3 miliar. Dari dividen Bank Lampung terealisasi 125% dari target Rp100 juta," katanya seperi dilansir dari lampost.co.

Kemudian, satu lagi objek PAD adalah pendapatan yang bersumber dari pengembalian seperti pengembalian pembayaran gaji pegawai, kelebihan biaya perjalanan dinas, dan pengembalian dari PT Taspen. "Dari objek pajak itu kami tidak menetapkan target berapa. Namun, pada tahun ini telah terealisasi sebesar Rp2,2 miliar,” pungkas Herdy. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN