PEREKONOMIAN INDONESIA

Lakukan Transformasi Ekonomi, Ini 5 Tantangan Versi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2019 | 17:02 WIB
Lakukan Transformasi Ekonomi, Ini 5 Tantangan Versi Pemerintah

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih melakukan transformasi ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Terdapat lima tantangan yang dihadapi untuk mengubah wajah perekonomian nasional.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan upaya transformasi ekonomi dihadapkan pada beberapa tantangan. Pertama, regulasi. Menurutnya, regulasi masih menjadi tantangan untuk memperluas peluang usaha, terutama pada aturan terkait ketenagakerjaan, investasi, dan perdagangan.

“Regulasi masih ada yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi penciptaan dan pengembangan bisnis,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kedua, masih rendahnya kualitas institusi pemerintah. Dia menuturkan aspek ini menyebabkan beberapa implikasi negatif bagi perekonomian nasional.Kualitas institusi yang rendah disebutnya, rawan terjadi praktik manipulatif seperti korupsi.

Implikasi lainnya adalah membuat lemahnya koordinasi antarkebijakan. Ketiga, tantangan dari sisi kebijakan fiskal. Tantangan ini menyangkut masih rendahnya penerimaan perpajakan untuk menopang pembangunan yang berkelanjutan.

Keempat, pembangunan infrastruktur yang belum merata. Tantangan ini. disebutnya, membuat konektivitas antarwilayah dalam kegiatan ekonomi menjadi tidak optimal. Kelima, menyangkut kualitas sumber daya manusia Indonesia yang masih rendah dari sisi pendidikan dan keahlian.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

“Infrastruktur dan konektivitas serta peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama perbaikan," ungkapnya.

Susiwijono mengatakan kelima tantangan tersebut coba dijawab pemerintah dengan lima pilar kebijakan untuk melakukan transformasi ekonomi. Lima pilar kebijakan itu dimulai dengan pertama, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur.

Kedua, melakukan kebijakan pemerataan ekonomi dan kebijakan. Ketiga, mengurangi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek. Keempat, melakukan peningkatan kualitas SDM dan efisiensi pasar tenaga kerja. Kelima, konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini