PEREKONOMIAN INDONESIA

Lakukan Transformasi Ekonomi, Ini 5 Tantangan Versi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2019 | 17:02 WIB
Lakukan Transformasi Ekonomi, Ini 5 Tantangan Versi Pemerintah

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih melakukan transformasi ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Terdapat lima tantangan yang dihadapi untuk mengubah wajah perekonomian nasional.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan upaya transformasi ekonomi dihadapkan pada beberapa tantangan. Pertama, regulasi. Menurutnya, regulasi masih menjadi tantangan untuk memperluas peluang usaha, terutama pada aturan terkait ketenagakerjaan, investasi, dan perdagangan.

“Regulasi masih ada yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi penciptaan dan pengembangan bisnis,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Kedua, masih rendahnya kualitas institusi pemerintah. Dia menuturkan aspek ini menyebabkan beberapa implikasi negatif bagi perekonomian nasional.Kualitas institusi yang rendah disebutnya, rawan terjadi praktik manipulatif seperti korupsi.

Implikasi lainnya adalah membuat lemahnya koordinasi antarkebijakan. Ketiga, tantangan dari sisi kebijakan fiskal. Tantangan ini menyangkut masih rendahnya penerimaan perpajakan untuk menopang pembangunan yang berkelanjutan.

Keempat, pembangunan infrastruktur yang belum merata. Tantangan ini. disebutnya, membuat konektivitas antarwilayah dalam kegiatan ekonomi menjadi tidak optimal. Kelima, menyangkut kualitas sumber daya manusia Indonesia yang masih rendah dari sisi pendidikan dan keahlian.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

“Infrastruktur dan konektivitas serta peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama perbaikan," ungkapnya.

Susiwijono mengatakan kelima tantangan tersebut coba dijawab pemerintah dengan lima pilar kebijakan untuk melakukan transformasi ekonomi. Lima pilar kebijakan itu dimulai dengan pertama, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur.

Kedua, melakukan kebijakan pemerataan ekonomi dan kebijakan. Ketiga, mengurangi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek. Keempat, melakukan peningkatan kualitas SDM dan efisiensi pasar tenaga kerja. Kelima, konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?