KEBIJAKAN FISKAL

Lakukan Reformasi Fiskal Saat Pandemi, Wamenkeu: Kita Bangsa Pemenang

Dian Kurniati | Jumat, 27 Mei 2022 | 14:15 WIB
Lakukan Reformasi Fiskal Saat Pandemi, Wamenkeu: Kita Bangsa Pemenang

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai Indonesia akan menjadi bangsa pemenang karena berani melakukan langkah reformasi fiskal di tengah pandemi Covid-19.

Suahasil mengatakan pandemi telah menyebabkan tantangan berat bagi semua negara di dunia. Walaupun berada dalam situasi sulit tersebut, lanjutnya, pemerintah tetap melakukan langkah reformasi fiskal untuk mencapai tujuan pembangunan di masa depan.

"Kita melakukan seluruh reform yang diperlukan walaupun kita sedang didera krisis. Ini adalah karakteristik bangsa pemenang," katanya, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Suahasil mengatakan Indonesia telah mengalami beberapa fase krisis yang memukul perekonomian nasional. Misalnya krisis keuangan Asia 1997-1998, krisis ekonomi 2008, dan krisis akibat pandemi Covid-19 2020-2022.

Dalam situasi krisis tersebut, dia menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang cepat bangkit dari tekanan. Tidak hanya pulih, Indonesia juga memanfaatkan periode krisis tersebut untuk melakukan langkah reformasi.

Suahasil menjelaskan langkah reformasi tidak boleh berhenti walaupun dalam situasi krisis. Misalnya dalam pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah tetap melanjutkan berbagai langkah reformasi, termasuk di bidang fiskal.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Menurutnya, reformasi fiskal tersebut di antaranya dilakukan melalui penerbitan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Krisis adalah saat terbaik melakukan reformasi di segala bidang pembangunan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses