KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Laksanakan Konsensus Pajak, Pemerintah Siapkan PP Hingga Perubahan P3B

Muhamad Wildan | Senin, 15 November 2021 | 14:15 WIB
Laksanakan Konsensus Pajak, Pemerintah Siapkan PP Hingga Perubahan P3B

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyiapkan serangkaian peraturan perundangan-undangan sebagai implementasi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebenarnya sudah memiliki pasal yang mengantisipasi implementasi Pilar 1 dan Pilar 2.

Nantinya, Indonesia akan menyiapkan aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mendukung pelaksanaan solusi 2 pilar tersebut.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"Roadmap kita sudah disiapkan, tinggal diimplementasikan dalam bentuk PP sebagai basis dan PMK serta juga untuk Pilar 2 akan ada perubahan peraturan presiden (perpres) terkait P3B kita," ujar Mekar, Senin (15/11/2021).

Mekar mengatakan ketentuan-ketentuan pelaksana dari kedua pilar akan disiapkan bila detail implementasi dari Pilar 1 dan Pilar 2 selesai dibahas oleh negara-negara anggota Inclusive Framework.

Untuk saat ini, Mekar mengatakan, perjanjian atau multilateral convention (MLC) atas Pilar 1 berpeluang akan ditandatangani pada Juli 2022.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Itu kebetulan pada saat Indonesia sebagai presidensi G20. Mudah-mudahan itu salah satu kontribusi Indonesia dalam perpajakan internasional untuk ikut membantu," ujar Mekar.

Lantas terkait Pilar 2, Mekar menambahkan, working group pada Inclusive Framework saat ini sedang membahas detail implementasi, khususnya mengenai tax certainty dan sourcing rules.

Sesuai dengan target yang telah disepakati oleh negara-negara Inclusive Framework pada Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation of the Economy, solusi 2 pilar diharapkan dapat diimplementasikan pada 2023.

Simak juga ulasan DDTCNews mengenai konsensus pajak global melalui rangkaian artikel Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?