KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Laksanakan Konsensus Pajak, Pemerintah Siapkan PP Hingga Perubahan P3B

Muhamad Wildan | Senin, 15 November 2021 | 14:15 WIB
Laksanakan Konsensus Pajak, Pemerintah Siapkan PP Hingga Perubahan P3B

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyiapkan serangkaian peraturan perundangan-undangan sebagai implementasi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebenarnya sudah memiliki pasal yang mengantisipasi implementasi Pilar 1 dan Pilar 2.

Nantinya, Indonesia akan menyiapkan aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mendukung pelaksanaan solusi 2 pilar tersebut.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

"Roadmap kita sudah disiapkan, tinggal diimplementasikan dalam bentuk PP sebagai basis dan PMK serta juga untuk Pilar 2 akan ada perubahan peraturan presiden (perpres) terkait P3B kita," ujar Mekar, Senin (15/11/2021).

Mekar mengatakan ketentuan-ketentuan pelaksana dari kedua pilar akan disiapkan bila detail implementasi dari Pilar 1 dan Pilar 2 selesai dibahas oleh negara-negara anggota Inclusive Framework.

Untuk saat ini, Mekar mengatakan, perjanjian atau multilateral convention (MLC) atas Pilar 1 berpeluang akan ditandatangani pada Juli 2022.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

"Itu kebetulan pada saat Indonesia sebagai presidensi G20. Mudah-mudahan itu salah satu kontribusi Indonesia dalam perpajakan internasional untuk ikut membantu," ujar Mekar.

Lantas terkait Pilar 2, Mekar menambahkan, working group pada Inclusive Framework saat ini sedang membahas detail implementasi, khususnya mengenai tax certainty dan sourcing rules.

Sesuai dengan target yang telah disepakati oleh negara-negara Inclusive Framework pada Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation of the Economy, solusi 2 pilar diharapkan dapat diimplementasikan pada 2023.

Simak juga ulasan DDTCNews mengenai konsensus pajak global melalui rangkaian artikel Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI