Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat beberapa bahan pangan pokok yang mengalami peningkatan harga di tengah melandainya laju inflasi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga dan perlu diantisipasi ke depan adalah beras, tempe, dan tahu.
"Pada bulan Oktober, beras ini mengalami inflasi 1,13% bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya," ujar Setianto, Senin (1/11/2022).
Harga beras tercatat naik dari Rp11.720 per kilogram pada September 2022 menjadi Rp11.850 per kilogram pada Oktober 2022. Adapun secara tahunan beras sudah memberikan andil inflasi sebesar 0,12%.
Adapun harga tempe tercatat naik dari Rp12.421 per kilogram pada September menjadi Rp12.667 per kilogram pada Oktober 2022, sedangkan harga tahu tercatat naik dari Rp11.330 per kilogram menjadi Rp11.438 per kilogram.
Kenaikan harga tempe dan tahu disebabkan oleh kenaikan harga kedelai dari US$606 per ton pada Januari 2022 menjadi US$664 per ton pada September. "Ini berdampak pada peningkatan tahu dan tempe seperti yang terlihat di grafik," ujar Setianto.
Untuk diketahui, inflasi pada Oktober 2022 tercatat sedikit melambat ke level 5,71% atau sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi September yang mencapai 5,95%.
Perlambatan inflasi disebabkan oleh melambatnya inflasi pada komponen harga pangan bergejolak. Pada Oktober, inflasi pada komponen harga pangan bergejolak tercatat hanya sebesar 7,19%, lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 9,02%.
Beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2022 antara lain cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, minyak goreng, hingga tomat. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.