MADRID, DDTCNews – Mega bintang Barcelona, Lionel Messi kembali terjerat dalam kasus pajak. Kali ini, otoritas pajak Spanyol mendalami aktivitas yayasan milik Messi dengan klubnya FC Barcelona terkait kasus penghindaran pajak.
Lembaga dengan nama resmi Fundación Leo Messi itu diinvestigasi oleh otoritas pajak lantaran menerima dana dari Barcelona sebesar €12,7 juta atau setara dengan Rp207 miliar dalam kurun waktu 2010 hingga 2016. Aktivitas aliran dana ini menimbulkan kecurigaan pihak berwenang Spanyol.
Investigasi bermula di Januari 2016, di mana diduga aliran uang ke yayasan milik Messi yang menjadi bagian dari pembayaran gaji tersebut berujung pada praktik penghindaran tagihan PPh badan oleh Barcelona. Pasalnya, aturan Spanyol mengenal deduksi pajak sebesar 35% bila berkaitan dengan kegiatan amal.
Dilansir surat kabar Spanyol El Mundo, pasca otoritas pajak menyambangi kantor Barcelona pada April 2016, klub menghentikan membuat deduksi pajak untuk kegiatan amal. Klub asal Catalan tersebut kembali pada trek umum dengan mengalokasikan dana untuk tarif pajak normal sebesar 45%.
“Pembayaran dari Barcelona kepada yayasan milik Messi dari tahun 2013 hingga 2016 mewakili mayoritas pendapatan yayasan sebesar 71,5%,” tulis rilis El Mindo dilansir Channel News Asia, Minggu (14/1).
Tidak berhenti disitu, kecurigaan otoritas pajak juga terbaca dari laporan yayasan milik bintang asal Argentina tersebut. Diketahui sebagian besar pengeluaran yayasan dibelanjakan untuk jasa konsultan, biaya sewa dan perbaikan kantor atau ditransfer ke kantor cabang yang berada di Argentina.
Padahal menurut aturan Spanyol, pendapatan dari amal harus dikeluarkan untuk kegiatan yang menjadi tujuan utama yayasan didirikan.
Bukan kali pertama ini Messi terlilit kasus pajak. Pada tahun 2016, Messi dan ayahnya dinyatakan bersalah atas kasus pajak sebesar €4,1 juta yang berkaitan dengan hak penggunaan gambarnya (image rights).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.