SELEBRITAS

Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 21 Juli 2023 | 16:30 WIB
Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

Shakira. (foto: marca.com)

MADRID, DDTCNews - Pengadilan tinggi Catalonia, Spanyol memulai penyelidikan baru atas dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh penyanyi Shakira.

Kantor pers Pengadilan Tinggi Catalonia menyebut Shakira diduga melakukan penghindaran pajak penghasilan dan kekayaan pada 2018. Berkas perkara dugaan penghindaran pajak tersebut juga telah diajukan kejaksaan.

"[Pengadilan] telah membuka investigasi atas pelimpahan berkas yang diajukan jaksa penuntut terhadap penyanyi Shakira untuk 2 tuduhan," bunyi pernyataan pengadilan, dikutip pada Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pengadilan belum banyak menjelaskan dugaan kasus penghindaran pajak oleh Shakira pada 2018. Namun demikian, kasus tersebut bakal menambah panjang daftar dugaan penghindaran pajak oleh Shakira.

Sebelumnya, kejaksaan menyatakan Shakira telah gagal membayar pajak hingga €14,5 atau sekitar Rp226,8 miliar kepada negara Spanyol. Dugaan penggelapan pajak tersebut berkaitan dengan durasi tinggal Shakira di negara itu pada 2012 hingga 2014.

Shakira memiliki kewajiban membayar pajak karena tinggal selama lebih dari 200 hari di Spanyol dalam 3 tahun tersebut.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pengadilan tinggi di Spanyol menolak banding yang diajukan penyanyi Shakira atas kasus dugaan penggelapan pajak di negara tersebut. Putusan banding tersebut memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang dirilis pada Juli 2021.

Meski demikian, pengadilan tetap harus menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Shakira mengenai putusan kali ini.

Sementara itu, tim hukum Shakira membantah tuduhan penghindaran pajak yang disampaikan oleh pengadilan Spanyol. Tim hukum mengeklaim bahwa Shakira memiliki komitmen yang baik dalam memenuhi semua kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Shakira selalu bertindak sesuai dengan hukum dan di bawah nasihat ahli pajak terbaik," bunyi pernyataan tim hukum Shakira dilansir cnn.com.

Shakira saat ini tengah fokus pada kariernya di Miami, Amerika Serikat. Dia juga percaya diri dapat penyelesaian urusan pajaknya dengan baik.

Sejauh ini, Shakira belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan terbaru, tetapi dia berharap semua kasusnya akan diselesaikan dari kediamannya di Miami. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja