SELEBRITAS

Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 21 Juli 2023 | 16:30 WIB
Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

Shakira. (foto: marca.com)

MADRID, DDTCNews - Pengadilan tinggi Catalonia, Spanyol memulai penyelidikan baru atas dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh penyanyi Shakira.

Kantor pers Pengadilan Tinggi Catalonia menyebut Shakira diduga melakukan penghindaran pajak penghasilan dan kekayaan pada 2018. Berkas perkara dugaan penghindaran pajak tersebut juga telah diajukan kejaksaan.

"[Pengadilan] telah membuka investigasi atas pelimpahan berkas yang diajukan jaksa penuntut terhadap penyanyi Shakira untuk 2 tuduhan," bunyi pernyataan pengadilan, dikutip pada Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pengadilan belum banyak menjelaskan dugaan kasus penghindaran pajak oleh Shakira pada 2018. Namun demikian, kasus tersebut bakal menambah panjang daftar dugaan penghindaran pajak oleh Shakira.

Sebelumnya, kejaksaan menyatakan Shakira telah gagal membayar pajak hingga €14,5 atau sekitar Rp226,8 miliar kepada negara Spanyol. Dugaan penggelapan pajak tersebut berkaitan dengan durasi tinggal Shakira di negara itu pada 2012 hingga 2014.

Shakira memiliki kewajiban membayar pajak karena tinggal selama lebih dari 200 hari di Spanyol dalam 3 tahun tersebut.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Pengadilan tinggi di Spanyol menolak banding yang diajukan penyanyi Shakira atas kasus dugaan penggelapan pajak di negara tersebut. Putusan banding tersebut memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang dirilis pada Juli 2021.

Meski demikian, pengadilan tetap harus menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Shakira mengenai putusan kali ini.

Sementara itu, tim hukum Shakira membantah tuduhan penghindaran pajak yang disampaikan oleh pengadilan Spanyol. Tim hukum mengeklaim bahwa Shakira memiliki komitmen yang baik dalam memenuhi semua kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"Shakira selalu bertindak sesuai dengan hukum dan di bawah nasihat ahli pajak terbaik," bunyi pernyataan tim hukum Shakira dilansir cnn.com.

Shakira saat ini tengah fokus pada kariernya di Miami, Amerika Serikat. Dia juga percaya diri dapat penyelesaian urusan pajaknya dengan baik.

Sejauh ini, Shakira belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan terbaru, tetapi dia berharap semua kasusnya akan diselesaikan dari kediamannya di Miami. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya