SPANYOL

Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Ini Terancam Dipidana

Dian Kurniati | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:30 WIB
Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Ini Terancam Dipidana

Foto: Pulse Sports

MADRID, DDTCNews - Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti diduga melakukan kejahatan penggelapan pajak dan terancam dipidana.

Hakim Maria Inmaculada Lova mengatakan Ancelotti diduga menggelapkan pajak atas penghasilan dari hak citra (image rights) yang dimilikinya. Pajak yang digelapkan mencapai €386.361 atau sekitar Rp6,45 miliar.

"Penyelidikan menyimpulkan pelatih Real Madrid ini telah menyembunyikan penghasilan dari hak citranya," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Hakim Lova menyatakan penyelidikan atas dugaan penggelapan pajak Ancelotti telah selesai. Dalam hal ini, Ancelotti disebut telah menghindar pajak penghasilan dari hak citranya pada 2014.

Ancelotti disebut telah melaporkan penghasilannya sebagai pelatih Real Madrid pada tahun pajak 2014. Namun, dalam laporan itu dia tidak menyampaikan penghasilan hak citranya atau penghasilan terkait lainnya.

Sementara itu, Ancelotti menyatakan menerima hasil penyelidikan yang dilaksanakan otoritas. Menurutnya, dia telah memperoleh nasihat pajak yang buruk ketika melaporkan penghasilan.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dia pun menyatakan siap menjalani persidangan atas dugaan penggelapan pajak tersebut.

"Sidang yang akan segera diadakan secara tertutup, dengan ancaman hukuman penjara serta tidak mengindikasikan pembayaran denda," ujarnya dilansir firstsportz.com.

Ancelotti mengambil alih Real Madrid pada 2013, sebelum hengkang pada Mei 2015 dan pinda ke Bayern Munich pada tahun berikutnya. Ancelotti kemudian melatih Napoli dan Everton sebelum kembali ke Real Madrid pada 2021, dengan kontrak hanya tersisa 1 tahun.

Ancelotti disebut telah setuju melatih tim nasional Brasil mulai Juni 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?