SPANYOL

Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Ini Terancam Dipidana

Dian Kurniati | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:30 WIB
Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Ini Terancam Dipidana

Foto: Pulse Sports

MADRID, DDTCNews - Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti diduga melakukan kejahatan penggelapan pajak dan terancam dipidana.

Hakim Maria Inmaculada Lova mengatakan Ancelotti diduga menggelapkan pajak atas penghasilan dari hak citra (image rights) yang dimilikinya. Pajak yang digelapkan mencapai €386.361 atau sekitar Rp6,45 miliar.

"Penyelidikan menyimpulkan pelatih Real Madrid ini telah menyembunyikan penghasilan dari hak citranya," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Hakim Lova menyatakan penyelidikan atas dugaan penggelapan pajak Ancelotti telah selesai. Dalam hal ini, Ancelotti disebut telah menghindar pajak penghasilan dari hak citranya pada 2014.

Ancelotti disebut telah melaporkan penghasilannya sebagai pelatih Real Madrid pada tahun pajak 2014. Namun, dalam laporan itu dia tidak menyampaikan penghasilan hak citranya atau penghasilan terkait lainnya.

Sementara itu, Ancelotti menyatakan menerima hasil penyelidikan yang dilaksanakan otoritas. Menurutnya, dia telah memperoleh nasihat pajak yang buruk ketika melaporkan penghasilan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dia pun menyatakan siap menjalani persidangan atas dugaan penggelapan pajak tersebut.

"Sidang yang akan segera diadakan secara tertutup, dengan ancaman hukuman penjara serta tidak mengindikasikan pembayaran denda," ujarnya dilansir firstsportz.com.

Ancelotti mengambil alih Real Madrid pada 2013, sebelum hengkang pada Mei 2015 dan pinda ke Bayern Munich pada tahun berikutnya. Ancelotti kemudian melatih Napoli dan Everton sebelum kembali ke Real Madrid pada 2021, dengan kontrak hanya tersisa 1 tahun.

Ancelotti disebut telah setuju melatih tim nasional Brasil mulai Juni 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra