SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Pastikan Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi

Muhamad Wildan | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:37 WIB
KY Pastikan Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan para calon hakim agung (CHA) yang hari ini dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian telah ditelusuri rekam jejaknya.

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan penelusuran rekam jejak telah dilakukan atas para CHA membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni mulai 11 September hingga 4 Oktober 2023.

"Hasil penelusuran rekam jejak ini diperoleh berdasarkan informasi dari masyarakat serta lembaga terkait," ujar Nurdjanah, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh KY sebelumnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak para CHA. Informasi bakal dipertimbangkan sepanjang informan mengungkapkan identitasnya dengan jelas.

Adapun rekam jejak yang menjadi landasan KY dalam meloloskan CHA antara lain rekam jejak di lingkungan kerja, kantor, dan tempat tinggal. Selain rekam jejak, KY juga melakukan penilaian dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, kompetensi, dan potensi dari CHA yang mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.

Melalui penilaian dimaksud, tercatat ada 2 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, 2 CHA kamar perdata, dan 11 CHA kamar pidana yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Selanjutnya, ada 5 calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Adapun nama-nama CHA TUN khusus yang lolos dan berhak mengikuti seleksi wawancara adalah yakni LY Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Pajak.

Seleksi wawancara atas CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian bakal digelar pada 16 Oktober hingga 19 Oktober 2023 di Kantor KY yang beralamat di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.

Bila CHA dinyatakan lolos seleksi wawancara, nama-nama CHA dimaksud akan dikirimkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test yang digelar oleh Komisi III DPR. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi