SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Nyatakan Ruwaidah Afiyati Lolos Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung

Muhamad Wildan | Jumat, 20 Oktober 2023 | 20:00 WIB
KY Nyatakan Ruwaidah Afiyati Lolos Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi wawancara.

Nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos langsung diserahkan oleh Ketua KY Amzulian Rifai kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

"11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 1 CHA kamar perdata, 6 CHA kamar pidana, 1 CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, dan juga 3 calon hakim ad hoc HAM di MA. CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," ujar Rifai, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Adapun CHA TUN khusus pajak yang lolos dari seluruh tahapan seleksi oleh KY adalah Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lolos tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.

Rifai mengatakan 11 CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan mulai dari aspek kompetensi hingga integritas.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

"Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," kata Rifai.

Dengan diserahkannya nama-nama CHA yang lolos seleksi, 11 CHA tersebut akan mengikuti fit and proper test yang akan digelar oleh Komisi III DPR. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP