Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi wawancara.
Nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos langsung diserahkan oleh Ketua KY Amzulian Rifai kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.
"11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 1 CHA kamar perdata, 6 CHA kamar pidana, 1 CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, dan juga 3 calon hakim ad hoc HAM di MA. CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," ujar Rifai, Jumat (20/10/2023).
Adapun CHA TUN khusus pajak yang lolos dari seluruh tahapan seleksi oleh KY adalah Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati.
Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lolos tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.
Rifai mengatakan 11 CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan mulai dari aspek kompetensi hingga integritas.
"Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," kata Rifai.
Dengan diserahkannya nama-nama CHA yang lolos seleksi, 11 CHA tersebut akan mengikuti fit and proper test yang akan digelar oleh Komisi III DPR. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.