SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Nyatakan Ruwaidah Afiyati Lolos Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung

Muhamad Wildan | Jumat, 20 Oktober 2023 | 20:00 WIB
KY Nyatakan Ruwaidah Afiyati Lolos Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi wawancara.

Nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos langsung diserahkan oleh Ketua KY Amzulian Rifai kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

"11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 1 CHA kamar perdata, 6 CHA kamar pidana, 1 CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, dan juga 3 calon hakim ad hoc HAM di MA. CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," ujar Rifai, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Adapun CHA TUN khusus pajak yang lolos dari seluruh tahapan seleksi oleh KY adalah Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lolos tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.

Rifai mengatakan 11 CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan mulai dari aspek kompetensi hingga integritas.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

"Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," kata Rifai.

Dengan diserahkannya nama-nama CHA yang lolos seleksi, 11 CHA tersebut akan mengikuti fit and proper test yang akan digelar oleh Komisi III DPR. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra