SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Januari 2024 | 11:55 WIB
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) guna memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA), termasuk kebutuhan hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah menerima surat dari MA mengenai pengisian kekosongan jabatan hakim agung di MA. Dalam surat tersebut, MA menyatakan masih ada 3 kursi hakim agung TUN khusus pajak yang lowong.

"Adapun untuk formasi yang dibutuhkan yaitu ada 13 yakni 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim adhoc HAM di MA," ujar Fajar, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiq HZ pun mengajak para hakim karier ataupun mereka yang tidak berkarier sebagai hakim untuk turut serta dalam seleksi CHA dan calon hakim adhoc HAM.

Pendaftaran CHA dilakukan secara daring lewat laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 30 Januari hingga 22 Februari 2024 pukul 24.00 WIB. Berkas-berkas pendaftaran harus disimpan dalam format PDF.

"Panitia seleksi tidak menerima pendaftaran secara langsung di Kantor KY. Pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat disampaikan melalui [email protected] atau fasilitas chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id," ujar Taufik.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Taufiq pun mengingatkan bahwa para calon yang pernah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi pada periode kali ini.

"Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ujar Taufik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra