SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Januari 2024 | 11:55 WIB
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) guna memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA), termasuk kebutuhan hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah menerima surat dari MA mengenai pengisian kekosongan jabatan hakim agung di MA. Dalam surat tersebut, MA menyatakan masih ada 3 kursi hakim agung TUN khusus pajak yang lowong.

"Adapun untuk formasi yang dibutuhkan yaitu ada 13 yakni 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim adhoc HAM di MA," ujar Fajar, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiq HZ pun mengajak para hakim karier ataupun mereka yang tidak berkarier sebagai hakim untuk turut serta dalam seleksi CHA dan calon hakim adhoc HAM.

Pendaftaran CHA dilakukan secara daring lewat laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 30 Januari hingga 22 Februari 2024 pukul 24.00 WIB. Berkas-berkas pendaftaran harus disimpan dalam format PDF.

"Panitia seleksi tidak menerima pendaftaran secara langsung di Kantor KY. Pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat disampaikan melalui [email protected] atau fasilitas chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id," ujar Taufik.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Taufiq pun mengingatkan bahwa para calon yang pernah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi pada periode kali ini.

"Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ujar Taufik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja