SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Januari 2024 | 11:55 WIB
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) guna memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA), termasuk kebutuhan hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah menerima surat dari MA mengenai pengisian kekosongan jabatan hakim agung di MA. Dalam surat tersebut, MA menyatakan masih ada 3 kursi hakim agung TUN khusus pajak yang lowong.

"Adapun untuk formasi yang dibutuhkan yaitu ada 13 yakni 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim adhoc HAM di MA," ujar Fajar, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiq HZ pun mengajak para hakim karier ataupun mereka yang tidak berkarier sebagai hakim untuk turut serta dalam seleksi CHA dan calon hakim adhoc HAM.

Pendaftaran CHA dilakukan secara daring lewat laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 30 Januari hingga 22 Februari 2024 pukul 24.00 WIB. Berkas-berkas pendaftaran harus disimpan dalam format PDF.

"Panitia seleksi tidak menerima pendaftaran secara langsung di Kantor KY. Pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat disampaikan melalui [email protected] atau fasilitas chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id," ujar Taufik.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Taufiq pun mengingatkan bahwa para calon yang pernah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi pada periode kali ini.

"Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ujar Taufik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi