KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB
Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Menkeu Sri Mulyani. foto: instagram

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesannya saat menghadiri rapat pimpinan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Sri Mulyani meminta para pejabat DJBC agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain juga perlu diperkuat.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sri Mulyani menyampaikan pesan tersebut sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa pekan terakhir. Di sisi lain, masukan tersebut juga dibutuhkan untuk perbaikan fundamental dari institusi.

Melalui unggahan tersebut, dia turut menyampaikan penghargaan dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif kepada DJBC agar mampu melayani dan bereformasi lebih baik. Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran DJBC yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai implementasi ketentuan barang kiriman dan barang bawaan penumpang dari luar negeri oleh DJBC.

Kementerian Perdagangan pun menerbitkan Permendag 7/2024 sebagai perubahan kedua Permendag 36/2023 untuk menghapus pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman dan barang bawaan penumpang, kecuali yang terkait dengan keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan hidup (K3L).

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencopot Rahmadi Effendy Hutahaean dari jabatannya sebagai kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta 9 Mei 2024. Pencopotan dilaksanakan karena hasil pemeriksaan internal menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP