KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB
Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Menkeu Sri Mulyani. foto: instagram

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesannya saat menghadiri rapat pimpinan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Sri Mulyani meminta para pejabat DJBC agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain juga perlu diperkuat.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sri Mulyani menyampaikan pesan tersebut sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa pekan terakhir. Di sisi lain, masukan tersebut juga dibutuhkan untuk perbaikan fundamental dari institusi.

Melalui unggahan tersebut, dia turut menyampaikan penghargaan dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif kepada DJBC agar mampu melayani dan bereformasi lebih baik. Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran DJBC yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai implementasi ketentuan barang kiriman dan barang bawaan penumpang dari luar negeri oleh DJBC.

Kementerian Perdagangan pun menerbitkan Permendag 7/2024 sebagai perubahan kedua Permendag 36/2023 untuk menghapus pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman dan barang bawaan penumpang, kecuali yang terkait dengan keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan hidup (K3L).

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencopot Rahmadi Effendy Hutahaean dari jabatannya sebagai kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta 9 Mei 2024. Pencopotan dilaksanakan karena hasil pemeriksaan internal menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?