KOTA KOTAMOBAGU

Kuliner Mewabah, Target PAD Naik 38%

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 12 Oktober 2016 | 10:04 WIB
Kuliner Mewabah, Target PAD Naik 38%

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Bisnis kuliner yang terus mewabah di Kota Kotamobagu menjadi ladang baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengais Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Rio Lombone mengatakan dengan potensi yang meningkat, Pemkot menaikkan target pajak restoran pada perubahan APBD tahun ini.

“Sampai akhir triwulan III realisasi pajak restoran sudah sangat maksimal, yakni hampir 100%,” ujarnya, Selasa (11/10).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Semula sektor pajak restoran ditarget Rp100 juta di sektor pajak restoran dan dilakukan penambahan nilai target di perubahan APBD ini.

Namun, seperti dilansir dari Totabuanews.com, secara keseluruhan target PAD di perubahan APBD mengalami kenaikan 38% atau menjadi Rp42,2 miliar dari target semula Rp30,6 miliar.

Rio menambahkan tingginya angka penyerapan pajak restoran tak lepas dari sikap kooperatif para pemilik usaha.

“Selain itu petugas kami juga terus bekerja menagih pajak kepada pemilik usaha,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN