SURVEI KEGIATAN DUNIA USAHA

Kuartal II/2020, Bank Indonesia: Aktivitas Bisnis Terkontraksi Dalam

Dian Kurniati | Senin, 13 Juli 2020 | 14:02 WIB
Kuartal II/2020, Bank Indonesia: Aktivitas Bisnis Terkontraksi Dalam

Gedung Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia (BI) mencatat kegiatan dunia usaha mengalami kontraksi pada kuartal II/2020 terlihat dari nilai saldo bersih tertimbang (SBT) yang minus 35,75%.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan angka SBT pada kuartal II/2020 tersebut terkontraksi cukup dalam dibandingkan dengan angka SBT kuartal I/2020 yang hanya minus 5,56%.

“Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Onny menambahkan kontraksi kegiatan dunia usaha terjadi pada seluruh sektor ekonomi dengan penurunan terdalam pada sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor jasa-jasa.

Kapasitas produksi terpakai dan penggunaan tenaga kerja pada kuartal II/2020 tercatat lebih rendah ketimbang kuartal sebelumnya. Kondisi likuiditas dan rentabilitas dunia usaha yang menurun membuat akses terhadap kredit perbankan menjadi lebih sulit.

Pada kuartal III/2020, responden memperkirakan kegiatan usaha akan berbalik didukung oleh perbaikan seluruh sektor dengan SBT sebesar 0,52%. Peningkatan kegiatan dunia usaha utamanya terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor jasa.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Peningkatan pada sektor jasa-jasa terutama pada subsektor administrasi pemerintahan didorong oleh berbagai program pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penanggulangan Covid-19," ujar Onny.

Di sisi lain, kinerja sektor industri pengolahan pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi tercermin dari Prompt Manufacturing Index (PMI) BI sebesar 28,55%, turun dari kuartal periode yang sama tahun lalu 52,66%.

Kontraksi PMI pada kuartal II/2020 terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI BI dengan kontraksi terdalam pada komponen volume produksi. Ini juga sejalan dengan adanya permintaan yang menurun sebagai dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

“Secara sektoral, seluruh subsektor mencatatkan kontraksi pada triwulan II/2020, dengan kontraksi terdalam pada subsektor tekstil, barang kulit, dan alas kaki," ujarnya.

Pada kuartal III-2020, kinerja sektor industri pengolahan diperkirakan membaik menjadi 45,72%. Peningkatan tertinggi diperkirakan terjadi pada komponen indeks volume total pesanan dan volume produksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra