KEUANGAN NEGARA

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2017 Normal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2017 | 14:54 WIB
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2017 Normal

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia triwulan ketiga 2017 dalam kondisi yang normal. Hal itu atas penilaian perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal dan hal lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan normalnya kondisi tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia yang ditunjukkan dengan adanya revisi atas outlook pertumbuhan Indonesia oleh International Monetari Fund (IMF).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Dengan pertimbangan kondisi sektor perbankan dan perekonomian yang kondusif tersebut, maka LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) pada 30 Oktober 2017 telah menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah sebesar 25 poin yang akan berlaku pada 3 November 2017 – 15 Januari 2018. Bahkan Bank Indonesia pun juga telah menurunkan 50 poin BI 7 Days Repo Rate selama triwulan ketiga tahun ini” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (31/10).

Menurutnya, KSSK tetap mencermati beberapa potensi risiko dari sisi eksternal atas dampak kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), normalisasi neraca The Federal Reserve (The Fed), keputusan European Central Bank (ECB) untuk memangkas kucuran dana program quantitative easing dan dinamika geopolitik di Semenanjung Korea terhadap nilai tukar rupiah serta aliran dana asing.

Adapun KSSK juga mencermati potensi risiko dari sisi internal atau domestik seperti berkembangnya sentimen negatif mengenai penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi volatile food, serta antisipasi menghangatnya kondisi perpolitikan tahun 2018-2019.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

KSSK pun berkoordinasi dalam memantau dan mengantisipasi potensi tekanan terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Rapat KSSK juga mengevaluasi simulasi pencegahan dan penanganan krisis keuangan yang diadakan secara rutin sejak tahun 2012.

“Artinya, KSSK secara rutin lakukan simulasi pencegahan dan penanganan krisis apa bila terjadi, kami harapkan tidak terjadi. Tapi simulasi untuk tahun 2017 dilakukan di LPS tanggal 2 Oktober 2017 yang akan menguji penerapan UU 9 tahun 2016 tentang PPKSK (Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan),” ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan simulasi itu juga menguji berbagai peraturan pelaksanaan terkait resolusi bank jika menghadapi kondisi krisis atau kesulitan. Hasil evaluasi simulasi menunjukan adanya peningkatan koordinasi yang makin efektif antara BI, OJK, LPS, dan Kemenkeu dalam rangka penanganan bank bermasalah.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN