KEUANGAN NEGARA

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2017 Normal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2017 | 14:54 WIB
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2017 Normal

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia triwulan ketiga 2017 dalam kondisi yang normal. Hal itu atas penilaian perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal dan hal lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan normalnya kondisi tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia yang ditunjukkan dengan adanya revisi atas outlook pertumbuhan Indonesia oleh International Monetari Fund (IMF).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

“Dengan pertimbangan kondisi sektor perbankan dan perekonomian yang kondusif tersebut, maka LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) pada 30 Oktober 2017 telah menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah sebesar 25 poin yang akan berlaku pada 3 November 2017 – 15 Januari 2018. Bahkan Bank Indonesia pun juga telah menurunkan 50 poin BI 7 Days Repo Rate selama triwulan ketiga tahun ini” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (31/10).

Menurutnya, KSSK tetap mencermati beberapa potensi risiko dari sisi eksternal atas dampak kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), normalisasi neraca The Federal Reserve (The Fed), keputusan European Central Bank (ECB) untuk memangkas kucuran dana program quantitative easing dan dinamika geopolitik di Semenanjung Korea terhadap nilai tukar rupiah serta aliran dana asing.

Adapun KSSK juga mencermati potensi risiko dari sisi internal atau domestik seperti berkembangnya sentimen negatif mengenai penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi volatile food, serta antisipasi menghangatnya kondisi perpolitikan tahun 2018-2019.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

KSSK pun berkoordinasi dalam memantau dan mengantisipasi potensi tekanan terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Rapat KSSK juga mengevaluasi simulasi pencegahan dan penanganan krisis keuangan yang diadakan secara rutin sejak tahun 2012.

“Artinya, KSSK secara rutin lakukan simulasi pencegahan dan penanganan krisis apa bila terjadi, kami harapkan tidak terjadi. Tapi simulasi untuk tahun 2017 dilakukan di LPS tanggal 2 Oktober 2017 yang akan menguji penerapan UU 9 tahun 2016 tentang PPKSK (Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan),” ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan simulasi itu juga menguji berbagai peraturan pelaksanaan terkait resolusi bank jika menghadapi kondisi krisis atau kesulitan. Hasil evaluasi simulasi menunjukan adanya peningkatan koordinasi yang makin efektif antara BI, OJK, LPS, dan Kemenkeu dalam rangka penanganan bank bermasalah.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak