PROVINSI PAPUA BARAT

KPK Sebut Penerimaan Pajak Sektor Ini Belum Optimal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 17:42 WIB
KPK Sebut Penerimaan Pajak Sektor Ini Belum Optimal

Ilustrasi. (KPK)

MANOKWARI, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan pajak dari izin perkebunan kelapa sawit belum optimal di Provinsi Papua Barat.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) P5L dari perkebunan kelapa sawit masih minim. Dari 71.000 hektare lahan yang sudah ditanami kelapa sawit, hanya 17.000 hektare yang membayar pajak PBB-P5L.

Sementara itu, berdasarkan pada hasil evaluasi, Satgas dan Pemprov Papua Barat telah mencabut izin konsesi seluas 324.000 hektare. Kemudian, masih terdapat 335.000 hektare yang masih dalam proses evaluasi.

Baca Juga:
Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

“KPK menilai perlunya optimalisasi penerimaan negara atas perizinan sawit," ungkapnya, dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Oleh karena itu, Satgas KPK mendorong Pemprov Papua Barat untuk mengintegrasikan lahan bekas konsesi sawit dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Lahan bekas konsesi akan beralih fungsi menjadi wilayah adat.

Sementara itu, konsesi yang masih berjalan segera diterbitkan SK agar pemerintah pusat dan daerah bisa segera menarik pajak dari kegiatan perkebunan kelapa sawit. Kemudian, penerbitan SK untuk wilayah adat hasil bekas konsesi sawit yang dicabut.

Baca Juga:
Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan revisi RTRW diperlukan untuk menentukan peruntukan wilayah di Papua Barat. Revisi tersebut akan menjadi panduan baru batas wilayah seperti kawasan hutan lindung, konservasi, pemukiman, dan industri.

“Kita jaga kawasan hutan agar tetap lestari tapi. Pada saat yang bersamaan, dapat memberi manfaat untuk negara, daerah, dan masyarakat," terangnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 09:04 WIB PMK 38/2024

Harga CPO Melemah, Tarif Bea Keluar Tetap US$178/MT pada Awal 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’