PROVINSI PAPUA BARAT

KPK Sebut Penerimaan Pajak Sektor Ini Belum Optimal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 17:42 WIB
KPK Sebut Penerimaan Pajak Sektor Ini Belum Optimal

Ilustrasi. (KPK)

MANOKWARI, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan pajak dari izin perkebunan kelapa sawit belum optimal di Provinsi Papua Barat.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) P5L dari perkebunan kelapa sawit masih minim. Dari 71.000 hektare lahan yang sudah ditanami kelapa sawit, hanya 17.000 hektare yang membayar pajak PBB-P5L.

Sementara itu, berdasarkan pada hasil evaluasi, Satgas dan Pemprov Papua Barat telah mencabut izin konsesi seluas 324.000 hektare. Kemudian, masih terdapat 335.000 hektare yang masih dalam proses evaluasi.

Baca Juga:
Harga Referensi Menguat Lagi, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$74/MT

“KPK menilai perlunya optimalisasi penerimaan negara atas perizinan sawit," ungkapnya, dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Oleh karena itu, Satgas KPK mendorong Pemprov Papua Barat untuk mengintegrasikan lahan bekas konsesi sawit dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Lahan bekas konsesi akan beralih fungsi menjadi wilayah adat.

Sementara itu, konsesi yang masih berjalan segera diterbitkan SK agar pemerintah pusat dan daerah bisa segera menarik pajak dari kegiatan perkebunan kelapa sawit. Kemudian, penerbitan SK untuk wilayah adat hasil bekas konsesi sawit yang dicabut.

Baca Juga:
Harga Menguat Lagi, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$52 per MT Bulan Ini

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan revisi RTRW diperlukan untuk menentukan peruntukan wilayah di Papua Barat. Revisi tersebut akan menjadi panduan baru batas wilayah seperti kawasan hutan lindung, konservasi, pemukiman, dan industri.

“Kita jaga kawasan hutan agar tetap lestari tapi. Pada saat yang bersamaan, dapat memberi manfaat untuk negara, daerah, dan masyarakat," terangnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$74/MT

Rabu, 18 September 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut: Penerimaan Pajak Bisa Naik Jika Tata Kelola Sawit Masuk SIMBARA

Selasa, 03 September 2024 | 10:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Menguat Lagi, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$52 per MT Bulan Ini

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Efek Fluktuasi Harga Komoditas, Target Bea Keluar 2025 Turun 71,4%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN