PROVINSI SULAWESI SELATAN

KPK Bantu Bapenda Kejar Penunggak PKB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 17:25 WIB
KPK Bantu Bapenda Kejar Penunggak PKB

Antrean kendaraan bermotor di Samsat. (Foto: DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Koordinator Wilayah 8 Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Aldinsyah Malik Nasution mengatakan Kantor Samsat setempat harus lebih aktif mengejar tunggakan PKB tanpa peduli latar belakang wajib pajak.

“Jangan takut, saya di Jakarta juga membantu menagih PKB. Tagih seluruh tanpa melihat orangnya. Biasanya memang yang menunggak pajak bukan orang biasa,” katanya di kantor Bapenda Sulsel di Makassar, Jumat (15/3).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Untuk memperlancar sinergi antara KPK dengan Bapenda, Aldinsyah meminta Bapenda memberikan nama dan alamat wajib pajak, serta jumlah tunggakan PKB guna mempermudah petugas dalam melakukan penagihan.

Ia juga meminta aparat sipil setempat untuk memanfaatkan pembayaran pajak secara nontunai baik melalui mesin automatic teller machine (ATM) atau menggunakan aplikasi mobile banking.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Bapenda Sulsel Denny Irawan Saardi menjelaskan petugas Bapenda telah aktif mengejar para penunggak PKB di Sulsel. Menurutnya, Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

“Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, di antaranya mempermudah pembayaran pajak dengan menggandeng Indomaret, sistem mobile banking, drive thru, Samsat Lorong dan sejumlah inovasi lainnya,” ungkap Denny.

Selain itu, KPK juga meminta Bapenda Sulsel menerapkan sistem pajak yang terintegrasi dengan melibatkan institusi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), seperti yang telah diterapkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB PROVINSI MALUKU UTARA

Pemprov Tawarkan 3 Insentif Pajak Kendaraan, Termasuk Pemutihan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN