PROVINSI SULAWESI SELATAN

KPK Bantu Bapenda Kejar Penunggak PKB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 17:25 WIB
KPK Bantu Bapenda Kejar Penunggak PKB

Antrean kendaraan bermotor di Samsat. (Foto: DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Koordinator Wilayah 8 Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Aldinsyah Malik Nasution mengatakan Kantor Samsat setempat harus lebih aktif mengejar tunggakan PKB tanpa peduli latar belakang wajib pajak.

“Jangan takut, saya di Jakarta juga membantu menagih PKB. Tagih seluruh tanpa melihat orangnya. Biasanya memang yang menunggak pajak bukan orang biasa,” katanya di kantor Bapenda Sulsel di Makassar, Jumat (15/3).

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Untuk memperlancar sinergi antara KPK dengan Bapenda, Aldinsyah meminta Bapenda memberikan nama dan alamat wajib pajak, serta jumlah tunggakan PKB guna mempermudah petugas dalam melakukan penagihan.

Ia juga meminta aparat sipil setempat untuk memanfaatkan pembayaran pajak secara nontunai baik melalui mesin automatic teller machine (ATM) atau menggunakan aplikasi mobile banking.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Bapenda Sulsel Denny Irawan Saardi menjelaskan petugas Bapenda telah aktif mengejar para penunggak PKB di Sulsel. Menurutnya, Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

“Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, di antaranya mempermudah pembayaran pajak dengan menggandeng Indomaret, sistem mobile banking, drive thru, Samsat Lorong dan sejumlah inovasi lainnya,” ungkap Denny.

Selain itu, KPK juga meminta Bapenda Sulsel menerapkan sistem pajak yang terintegrasi dengan melibatkan institusi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), seperti yang telah diterapkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)