PROVINSI SULAWESI SELATAN

KPK Bantu Bapenda Kejar Penunggak PKB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 17:25 WIB
KPK Bantu Bapenda Kejar Penunggak PKB

Antrean kendaraan bermotor di Samsat. (Foto: DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Koordinator Wilayah 8 Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Aldinsyah Malik Nasution mengatakan Kantor Samsat setempat harus lebih aktif mengejar tunggakan PKB tanpa peduli latar belakang wajib pajak.

“Jangan takut, saya di Jakarta juga membantu menagih PKB. Tagih seluruh tanpa melihat orangnya. Biasanya memang yang menunggak pajak bukan orang biasa,” katanya di kantor Bapenda Sulsel di Makassar, Jumat (15/3).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

Untuk memperlancar sinergi antara KPK dengan Bapenda, Aldinsyah meminta Bapenda memberikan nama dan alamat wajib pajak, serta jumlah tunggakan PKB guna mempermudah petugas dalam melakukan penagihan.

Ia juga meminta aparat sipil setempat untuk memanfaatkan pembayaran pajak secara nontunai baik melalui mesin automatic teller machine (ATM) atau menggunakan aplikasi mobile banking.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Bapenda Sulsel Denny Irawan Saardi menjelaskan petugas Bapenda telah aktif mengejar para penunggak PKB di Sulsel. Menurutnya, Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

“Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, di antaranya mempermudah pembayaran pajak dengan menggandeng Indomaret, sistem mobile banking, drive thru, Samsat Lorong dan sejumlah inovasi lainnya,” ungkap Denny.

Selain itu, KPK juga meminta Bapenda Sulsel menerapkan sistem pajak yang terintegrasi dengan melibatkan institusi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), seperti yang telah diterapkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 10:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember, Manfaatkan!

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra