PENANGANAN COVID-19

KPK: Ada Kendala Pendataan Penerima Vaksin

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Februari 2021 | 12:01 WIB
KPK: Ada Kendala Pendataan Penerima Vaksin

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pendataan penerima vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kris/mrh/rwa)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan akuntabilitas dalam proses pendataan penerima vaksin Covid-19.

KPK menyebutkan masih ada tantangan dalam memastikan akuntabilitas data penerima vaksin yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu tantangan tersebut adalah rendahnya jangkauan basis data untuk vaksinasi tahap awal bagi tenaga kesehatan.

"Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Basis data tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin gelombang pertama sebatas pada sumber internal Kemenkes.," tulis keterangan resmi KPK seperti dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Lembaga antirasuah tersebut menyatakan sumber tersebut antara lain dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Selain itu, basis data yang digunakan untuk vaksinasi gelombang pertama belum terhubung data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. KPK mendorong Kemenkes ikut menggunakan basis data Dukcapil dalam distribusi lanjutan dari vaksin Covid-19.

"Agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data BPJS Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19," terang KPK.

Baca Juga:
Aplikasi Simbara Jadi Game Changer Bisnis Batu Bara RI, Kok Bisa?

KPK menyebutkan basis data Dukcapil Kemendagri relatif lebih tertata dan terpadu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sampai akhir tahun lalu, data kependudukan yang dikelola mencapai 271,3 juta orang penduduk.

Kemendagri juga memiliki basis data terkait dengan perbedaan alamat dalam KTP dan lokasi domisili aktual yang sekitar 8% dari total data NIK. Sampai dengan 4 Februari 2021 sudah 42% tenaga kesehatan telah divaksinasi dari total 1,5 juta tenaga kesehatan pada gelombang pertama.

Angka itu sendiri mengalami peningkatan signifikan dari pekan sebelumnya yang baru 25% tenaga kesehatan telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Aplikasi Simbara Jadi Game Changer Bisnis Batu Bara RI, Kok Bisa?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses