Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pendataan penerima vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kris/mrh/rwa)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan akuntabilitas dalam proses pendataan penerima vaksin Covid-19.
KPK menyebutkan masih ada tantangan dalam memastikan akuntabilitas data penerima vaksin yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu tantangan tersebut adalah rendahnya jangkauan basis data untuk vaksinasi tahap awal bagi tenaga kesehatan.
"Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Basis data tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin gelombang pertama sebatas pada sumber internal Kemenkes.," tulis keterangan resmi KPK seperti dikutip Jumat (5/2/2021).
Lembaga antirasuah tersebut menyatakan sumber tersebut antara lain dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Selain itu, basis data yang digunakan untuk vaksinasi gelombang pertama belum terhubung data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. KPK mendorong Kemenkes ikut menggunakan basis data Dukcapil dalam distribusi lanjutan dari vaksin Covid-19.
"Agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data BPJS Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19," terang KPK.
KPK menyebutkan basis data Dukcapil Kemendagri relatif lebih tertata dan terpadu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sampai akhir tahun lalu, data kependudukan yang dikelola mencapai 271,3 juta orang penduduk.
Kemendagri juga memiliki basis data terkait dengan perbedaan alamat dalam KTP dan lokasi domisili aktual yang sekitar 8% dari total data NIK. Sampai dengan 4 Februari 2021 sudah 42% tenaga kesehatan telah divaksinasi dari total 1,5 juta tenaga kesehatan pada gelombang pertama.
Angka itu sendiri mengalami peningkatan signifikan dari pekan sebelumnya yang baru 25% tenaga kesehatan telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.