PENANGANAN COVID-19

KPK: Ada Kendala Pendataan Penerima Vaksin

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Februari 2021 | 12:01 WIB
KPK: Ada Kendala Pendataan Penerima Vaksin

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pendataan penerima vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kris/mrh/rwa)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan akuntabilitas dalam proses pendataan penerima vaksin Covid-19.

KPK menyebutkan masih ada tantangan dalam memastikan akuntabilitas data penerima vaksin yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu tantangan tersebut adalah rendahnya jangkauan basis data untuk vaksinasi tahap awal bagi tenaga kesehatan.

"Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Basis data tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin gelombang pertama sebatas pada sumber internal Kemenkes.," tulis keterangan resmi KPK seperti dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Lembaga antirasuah tersebut menyatakan sumber tersebut antara lain dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Selain itu, basis data yang digunakan untuk vaksinasi gelombang pertama belum terhubung data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. KPK mendorong Kemenkes ikut menggunakan basis data Dukcapil dalam distribusi lanjutan dari vaksin Covid-19.

"Agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data BPJS Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19," terang KPK.

Baca Juga:
Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

KPK menyebutkan basis data Dukcapil Kemendagri relatif lebih tertata dan terpadu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sampai akhir tahun lalu, data kependudukan yang dikelola mencapai 271,3 juta orang penduduk.

Kemendagri juga memiliki basis data terkait dengan perbedaan alamat dalam KTP dan lokasi domisili aktual yang sekitar 8% dari total data NIK. Sampai dengan 4 Februari 2021 sudah 42% tenaga kesehatan telah divaksinasi dari total 1,5 juta tenaga kesehatan pada gelombang pertama.

Angka itu sendiri mengalami peningkatan signifikan dari pekan sebelumnya yang baru 25% tenaga kesehatan telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:30 WIB LAPORAN KEUANGAN DJP 2023

DJP Terbitkan 230.040 Surat Kurang Bayar pada 2023, Nilainya Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN