KABUPATEN JEMBER

Kos Jadi Bebas Pajak, Begini Tindak Lanjut dari Pemda

Muhamad Wildan | Minggu, 18 Juni 2023 | 14:00 WIB
Kos Jadi Bebas Pajak, Begini Tindak Lanjut dari Pemda

Para pembicara yang hadir dalam talk show bertajuk Sharing Session Implementasi UU HKPD Pajak Listrik, Restoran, Hotel, dan Kos terhadap Pendapatan Daerah.

JEMBER, DDTCNews - Seiring dengan berlakunya UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pada 2024, pemda tidak lagi punya kewenangan untuk memungut pajak atas rumah kos.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Banyuwangi Mohammad Mahfud menilai potensi pajak atas rumah kos di Kabupaten Banyuwangi cukup besar sehingga perlu untuk dikenakan.

"Boleh apa tidak ini? Tergantung dewan sama eksekutif. Meskipun di undang-undangnya ada larangan menambah jenis pajak tetapi Banyuwangi masih ngeyel karena potensinya besar eman-eman," katanya, dikutip pada Minggu (18/6/2023).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Dalam talk show bertajuk Sharing Session Implementasi UU HKPD Pajak Listrik, Restoran, Hotel, dan Kos terhadap Pendapatan Daerah, Mahfud menyebut rumah kos masih menjadi salah satu dari 13 objek PBJT jasa perhotelan dengan tarif sebesar 10% dan raperda yang tengah digodok.

Belum Pernah Memungut Pajak Rumah Kos

Berbanding terbalik, Pemkab Jember justru tidak pernah memungut pajak rumah kos, meski UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memberikan kewenangan kepada pemda untuk memungut pajak hotel atas objek tersebut.

"Jadi di Jember, selama ini, kami belum mengambil untuk pajak kos," ujar Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Hotel dan Restoran Bapenda Kabupaten Jember Taufiq Hidayat.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Kala itu, sambungnya, jajaran pimpinan pada Pemkab Jember berpandangan rumah kos belum perlu dikenai pajak hotel karena alasan sosial.

"Jadi kalau di kita, pajak hotel itu murni hotel, homestay, pokoknya itu," tuturnya.

UU PDRD mengategorikan rumah kos sebagai objek pajak hotel sepanjang memiliki jumlah kamar lebih dari 10. Dalam UU HKPD, persewaan tempat tinggal dengan jangka waktu panjang, yakni lebih dari 1 bulan, tidak termasuk objek PBJT jasa perhotelan.

Ketentuan pajak daerah pada UU HKPD mulai berlaku dan harus diadopsi oleh seluruh pemda di Indonesia mulai 5 Januari 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai