PENERIMAAN PERPAJAKAN

Konsumen Lebih Pilih Rokok Murah, Penerimaan Cukai Turun 33,5 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:30 WIB
Konsumen Lebih Pilih Rokok Murah, Penerimaan Cukai Turun 33,5 Persen

Sejumlah pekerja melinting tembakau saat pembukaan pabrik sigaret kretek tangan PT Karyadibya Mahardhika di Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). Pabrik rokok kretek yang baru dibuka tersebut menyerap sebanyak 1.467 tenaga kerja. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi cukai hasil tembakau (CHT) pada Mei 2023 senilai Rp17,6 triliun, terkontraksi 33,5% (year on year, yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi CHT disebabkan perpindahan konsumsi rokok dari yang berharga mahal menjadi murah. Dalam hal ini, rokok produksi pabrik golongan 1 dan 2 mengalami penurunan, tetapi produksi rokok dari golongan 3 justru naik tajam.

"Penurunan [produksi] ini terutama di golongan 1 dan 2 yang memang mengalami kenaikan tarif cukai paling tinggi, sedangkan tarif di golongan 3 yang relatively sangat rendah dan kenaikannya juga sangat kecil, justru mengalami kenaikan produksi," katanya, dikutip pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sejalan dengan penerimaan yang anjlok, secara menyeluruh, angka produksi rokok juga terkontraksi 3,7% (yoy) hingga Mei 2023.

Namun, spesifik pada Mei 2023 terjadi kenaikan angka produksi secara bulanan. Sri Mulyani mengatakan produksi rokok pada Mei 2023 mencapai 26,18 miliar batang atau naik hingga 78,83% (year on year). Tentunya, kenaikan produksi rokok ini ditopang oleh golongan 3.

Apabila produksi rokok dibedah per golongan, hanya golongan 3 yang mengalami pertumbuhan. Dari data hingga Maret 2023, produksi rokok golongan 3 tercatat sebanyak 12,69 miliar batang atau tumbuh 24,68%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Di sisi lain, produksi rokok golongan 1 tercatat 38,8 miliar batang atau terkontraksi 29,58%. Sedangkan untuk rokok golongan 2, produksinya tercatat 12,42 miliar batang atau minus 12,42%. Secara menyeluruh, angka produksi rokok seluruh golongan terkontraksi 3,7% (yoy).

Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mewaspadai pergeseran tren konsumsi ke rokok yang lebih murah. Selain soal penerimaan, pemerintah juga ingin memastikan kebijakan menaikkan tarif cukai tetap efektif mengendalikan konsumsi rokok.

"Tentu kita juga harus hati-hati di dalam menyikapi karena jangan sampai kemudian produksi turun ke bawah, ke golongan 3, sehingga policy untuk mengendalikan produksi cukai menjadi tidak efektif," ujarnya.

Secara kumulatif, realisasi CHT pada Januari-Mei 2023 senilai Rp89,95 triliun atau terkontraksi 12,45%. Soal produksi hasil tembakau, tercatat sebanyak 115,07 miliar batang atau terkontraksi 3,7%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar