UNI EROPA

Komisi Eropa Bakal Dorong Lagi Aksi Unilateral Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 September 2019 | 14:48 WIB
Komisi Eropa Bakal Dorong Lagi Aksi Unilateral Pajak Digital

Ilustrasi. (foto: europa.rs)

MILAN, DDTCNews – Setelah sempat tidak belanjut pada tahun lalu, Komisi Eropa berencana mendorong lagi pajak digital yang menyasar raksasa digital. Langkah ini akan diambil jika tidak ada kemajuan yang signifikan untuk mencapai konsensus global pada tahun depan.

Dorongan ini disampaikan Paolo Gentiloni, Komisaris Urusan Ekonomi Uni Eropa yang barus saja ditunjuk. Pajak atas layanan digital akan didorong maju jika negosiasi di tingkat global yang berada di bawah koordinasi OECD gagal mencapai kesepakatan.

“Kami tidak bersedia menunggu,” tegasnya, Senin (16/9/2019).

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Mantan Perdana Menteri Italia ini akan berupaya memperkenalkan ‘web tax’ melalui organisasi global seperti OECD dan G20. Menurutnya, inisiatif semacam itu akan menjadi solusi yang paling efektif dalam menghadapi polemik terkait pemajakan ekonomi digital pada saat ini.

Namun, Gentiloni bersikeras akan mengajukan pajak digital Uni Eropa, jika kesepakatan global tidak tercapai. Dia mengaku akan mengawasi upaya Uni Eropa untuk menyelaraskan pajak perusahaan di seluruh negara dan meninjau aturan perpajakan energi.

Kedua topik pajak itu telah menjadi perdebatan selama bertahun-tahun di Eropa. Terlebih, saat ini tengah terjadi kemarahan publik terhadap pajak yang relatif rendah yang dibayarkan oleh raksasa digital seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Seperti diketahui, pada 2018, Komisi Eropa juga telah mengajukan proposal atas pajak digital. Berdasarkan proposal tersebut akan ada pajak dengan tarif 3% atas omzet perusahaan digital. Namun, para menteri keuangan negara-negara Uni Eropa tidak mencapai kesepakatan.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Prancis terus melaju dengan aksi unilateralnya dengan meneken aturan pajak digitalnya Mei lalu. Tindakan Prancis ini bahkan berujung pada ancaman dari Pemerintah Amerika Serikat.

Tidak hanya Prancis, Inggris dan Jerman juga mengambil langkah serupa. Kedua negara ini menyatakan akan terus maju dengan pajak digitalnya meskipun tanpa ada inisiatif dari Uni Eropa maupun tingkat global. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra