KANADA

Kini, Pakai Aplikasi Ini Sudah Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Februari 2018 | 17:58 WIB
Kini, Pakai Aplikasi Ini Sudah Kena Pajak

VICTORIA, DDTCNews – Pemerintah negara bagian British Columbia mencapai kesepakatan dengan raksasa aplikasi persewaan properti Airbnb untuk memungut pajak. Ke depannya, setiap transaksi sewa menyewa properti akan dikenakan pajak sebesar 8% per transaksi.

Menteri Keuangan British Columbia Carole James mengatakan, nantinya hasil setoran pajak dari aplikasi daring itu akan digunakan untuk membiayai proyek perumahan dengan harga terjangkau. Pungutan pajaknya akan dilakukan berlapis.

“Setiap sen uang pajak akan membuat perbedaan yang nyata. Negara bagian akan menetapkan pajak penjualan sebesar 8% di tingkat provinsi dan pajak hotel 3% untuk perkotaan” katanya, Kamis (8/2).

Baca Juga:
Kota Batu Target Kantongi Rp25 Miliar Pajak Daerah selama Libur Nataru

Departemen Keuangan merilis potensi penerimaan dari pajak ini dan setidaknya terdapat potensi penerimaan sebesar C$16 juta atau Rp173 miliar untuk negara bagian dan C$5 juta atau setara dengan Rp54 miliar untuk pemerintah daerah setiap tahunnya.

Seperti yang diketahui, pengenaan pajak untuk layanan Airbnb ini untuk mengurangi dampak negatif terhadap pasar perumahan dan hotel setempat. Tujuannya ialah mengerem tren penyewaan dalam jangka pendek dengan pengenaan pajak. Kemudian secara bertahap meningkatkan tingkat hunian properti untuk jangka panjang.

Langkah ini mendapat respons positif elemen politik di salah negara bagian Kanada tersebut. Politisi Partai Hijau Kanada Andrew Weaver menyampaikan apresiasinya terkait kerjasama dengan Airbnb ini.

Baca Juga:
Gencarkan Penagihan, Realisasi Setoran Pajak Hotel Hampir Capai Target

“Ini merupakan langkah awal yang baik dari perspektif keadilan dalam pengenaan pajak,” ungkapnya dilansir The Globe and The Mail.

Sementara itu, Eksekuitf Airbnb untuk British Columbia, Alex Dagg menyambut baik kebijakan yang pertama kali diterapkan di Kanada ini. Hal ini akan menguntungkan semua pihak dimana aplikasi Airbnb beroperasi.

“Perusahaan pertama kali mengumpulkan pajak hotel dan turis di Portland, Oregon, AS. Dan sejak itu kesepakatan serupa telah dicapai di 350 yurisdiksi termasuk di Prancis dan India,” paparnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?