VICTORIA, DDTCNews – Pemerintah negara bagian British Columbia mencapai kesepakatan dengan raksasa aplikasi persewaan properti Airbnb untuk memungut pajak. Ke depannya, setiap transaksi sewa menyewa properti akan dikenakan pajak sebesar 8% per transaksi.
Menteri Keuangan British Columbia Carole James mengatakan, nantinya hasil setoran pajak dari aplikasi daring itu akan digunakan untuk membiayai proyek perumahan dengan harga terjangkau. Pungutan pajaknya akan dilakukan berlapis.
“Setiap sen uang pajak akan membuat perbedaan yang nyata. Negara bagian akan menetapkan pajak penjualan sebesar 8% di tingkat provinsi dan pajak hotel 3% untuk perkotaan” katanya, Kamis (8/2).
Departemen Keuangan merilis potensi penerimaan dari pajak ini dan setidaknya terdapat potensi penerimaan sebesar C$16 juta atau Rp173 miliar untuk negara bagian dan C$5 juta atau setara dengan Rp54 miliar untuk pemerintah daerah setiap tahunnya.
Seperti yang diketahui, pengenaan pajak untuk layanan Airbnb ini untuk mengurangi dampak negatif terhadap pasar perumahan dan hotel setempat. Tujuannya ialah mengerem tren penyewaan dalam jangka pendek dengan pengenaan pajak. Kemudian secara bertahap meningkatkan tingkat hunian properti untuk jangka panjang.
Langkah ini mendapat respons positif elemen politik di salah negara bagian Kanada tersebut. Politisi Partai Hijau Kanada Andrew Weaver menyampaikan apresiasinya terkait kerjasama dengan Airbnb ini.
“Ini merupakan langkah awal yang baik dari perspektif keadilan dalam pengenaan pajak,” ungkapnya dilansir The Globe and The Mail.
Sementara itu, Eksekuitf Airbnb untuk British Columbia, Alex Dagg menyambut baik kebijakan yang pertama kali diterapkan di Kanada ini. Hal ini akan menguntungkan semua pihak dimana aplikasi Airbnb beroperasi.
“Perusahaan pertama kali mengumpulkan pajak hotel dan turis di Portland, Oregon, AS. Dan sejak itu kesepakatan serupa telah dicapai di 350 yurisdiksi termasuk di Prancis dan India,” paparnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.