BERITA PAJAK HARI INI

Kinerja Pajak Masih Lesu, DJP Cari Cara Kerja Target 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Agustus 2018 | 10:57 WIB
Kinerja Pajak Masih Lesu, DJP Cari Cara Kerja Target 2019

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Kamis (23/8), kabar datang dari Ditjen Pajak yang menilai rendahnya kinerja pemungutan pajak menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan, yakni setinggi 16,4%.

Sejumlah indikator kinerja pemungutan pajak dari segi tax ratio hingga tax buoyancy tercatat menurun setiap tahunnya. Tax ratio pada 2017 hanya tercatat 8,4% dan menjadi terendah dalam 5 tahun belakangan. Sedangkan tax buoyancy tergerus menjadi 0,8% pada tahun 2017.

Kabar selanjutnya datang dari Kementerian Keuangan yang berencana menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang pengenaan tarif baru PPh barang impor. Namun pengusaha menilai hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran terkait terganggunya perekonomian nasional.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Berikut ringkasannya:

  • Strategi DJP Kejar Tingginya Target Pajak 2019:

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal merasa optimis kinerja pemungutan pajak akan membaik pada tahun 2019. Optimismenya didorong oleh berbagai kebijakan yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, seperti automatic exchange of information (AEoI). Namun secara umum otoritas pajak tetap memiliki strategi yang sama dalam mengejar target penerimaan, yaitu dengan melakukan ekstensifikasi, pengawasan dan penegakkan hukum dengan penekanan pada pemanfaatan data.

  • Tarif PPh Impor Baru Berpotensi Rugikan Ekonomi RI:

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan rencana tarif baru PPh impor akan merugikan perekonomian nasional, karena kenaikan tarif PPh bakal mendorong harga jual barang. Saat ini industri manufaktur Indonesia mulai tumbuh, menurutnya hal ini jangan sampai menjadi kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah dalam mendorong ekspor bernilai tambah tinggi.

  • Kemenperin Ingin Perketat Pintu Impor:

Usaha pemerintah menekan laju impor tidak hanya melalui peruahan tarif PPh impornya. Tapi pemerintah juga ingin mengurangi pintu masuk barang dari luar negeri. Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan cukup banya pelabuhan sebagai pintu masuk impor di Indonesia. Saat ini pintu masuk impor bisa melalui 5 pelabuhan maupun melalui bandara internasional. Untuk itu, kemenperin usul jumlah pelabuhan sebagai pintu masuk dikurangi untuk komoditas tertentu, sehingga pengawasan atas produk terkait bisa semakin ketat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan